Pekan Depan Malioboro Khusus Pedestrian, Sejumlah Ruas Jalan Jadi Satu Arah

Arus pejalan kaki pun akan dibagi dua dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sabtu, 31 Oktober 2020 | 16:27 WIB
Pekan Depan Malioboro Khusus Pedestrian, Sejumlah Ruas Jalan Jadi Satu Arah
Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Panti Dwipanti Indrayanti - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya akan memberlakukan Malioboro sebagai kawasan pedestrian secara penuh mulai Selasa (3/11/2020) besok. Uji coba selama dua minggu ini diberlakukan dengan maksud penataan transportasi di kawasan tersebut, yang merupakan bagian dari sumbu imajiner keistimewaan Yogyakarta, yang saat ini diajukan ke UNESCO sebagai salah satu warisan budaya dunia.

Sebagai konsekuensinya, sejumlah ruas jalan di seputar kawasan Malioboro akan akan direkayasa lalu lintasnya. Beberapa ruas jalan akan dibuat giratori dengan modifikasi satu arah yang berlawanan arah jarum jam.

Di antaranya Jalan Suryotomo, Jalan Mataram, Jalan Abu Bakar Ali, Jalan Pembela Tanah Air, dan Jalan Suprapto, yang dibuat satu arah berlawanan jarum jam.

Khusus Jalan Malioboro, hanya kendaraan tidak bermotor yang boleh melintas kecuali Trans Jogja, mobil kepolisian, pemadam kebakaran, ambulans, dan kendaraan patroli.

Baca Juga:Wali Kota Jogja Bakal Sanksi Pelaku Usaha yang Nakal ke Wisatawan

"Penataan transportasi menjadi poin penting di [UNESCO), di mana kondisi sekarang kita semua tahu Malioboro adalah pusat ekonomi di Jogja, macet, sehingga perlu penanganan rekayasa dan manajemen lau lintas agar benar-benar Malioboro mendukung fungsi yang diharapkan dalam world heritage itu," ungkap Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Panti Dwipanti Indrayanti saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10/2020).

Menurut Made, pelarangan kendaraan bermotor di kawasan Malioboro pada 3 November 2020 mulai pukul 11.00 hingga 22.00 WIB. Setelah itu dimulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB setiap harinya.

Sedangkan arus lalin satu arah di seputar kawasan Malioboro mulai 3 November 2020 mendatang akan diberlakukan selama 24 jam penuh.

Karenanya, pemilik toko maupun hotel-hotel yang berada di kawasan Malioboro bisa mengatur dropping barang sebelum pukul 06.00 atau setelah pukul 22.00 WIB. Selama waktu itu, kendaraan bermotor dilarang melintas Malioboro.

Sementara, arus pejalan kaki pun akan dibagi dua dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Baca Juga:Tolak Demonstrasi Anarkis, Ratusan Kawulo Ngayogyakarta Gelar Kirab Bergada

Pejalan kaki yang menuju arah selatan harus lewat di kawasan pedestrian sebelah timur.

"Untuk pejalan kaki menuju utara bisa lewat di sisi barat,sehingga wisatawan bisa lebih nyaman santai melewati Malioboro," jelasnya.

Made menambahkan, sekitar 10 sirip jalan di kawasan Malioboro rencananya juga akan ditata. Berdasarkan manajamen lalin, sirip-sirip jalan akan diberlakukan dua arah.

Karenanya, kantong parkir yang dibuat warga diharapkan tidak memakan badan jalan, dengan demikian, tidak akan mengganggu arus lalin dua jalur di sirip-sirip jalan kawasan Malioboro.

Untuk kawasan Malioboro, sejumlah kantong parkir bisa dimanfaatkan, mulai dari parkir di Abu Bakar Ali, Terminal Ngabean, sebelah Pasar Beringharjo, serta samping Ramai Mall.

"Kantong parkir kita sediakan sebanyak apa pun tidak akan bisa memenuhi kebutuhan. Harapannya, pemanfaatan angkutan umum yang bisa digunakan. Untuk wisatawan yang dari arah Gembira Loka bisa di Senopati, dari arah barat bisa Ngabean. Dari arah Mangkubumi bisa menggunaan Abu bakar ali," ungkapnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini