Tersangka Pengeroyok Anggota TNI di Bukittinggi Tambah Dua Orang

Salah satu dari dua tersangka baru tersebut kedapatan memukul tiga kali anggota TNI

Galih Priatmojo
Minggu, 01 November 2020 | 13:31 WIB
Tersangka Pengeroyok Anggota TNI di Bukittinggi Tambah Dua Orang
Viral Oknum Rombongan Moge Harley Davidson Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi (Instagram/Ndorobeii).

SuaraJogja.id - Tersangka pengeroyokan dua anggota TNI di Sumatera Barat bertambah.

Setelah sebelumnya Polresta Bukittinggi menetapkan dua tersangka, terkini muncul dua tersangka baru

Sebelumnya, pada Sabtu (31/10/2020) malam, polisi telah menetapkan dua tersangka pada kasus tersebut yakni MS (49) dan B (18). Sehingga hingga dari hasil penyelidikan lanjutan tersebut jumlah tersangka menjadi empat orang.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dikonfirmasi Minggu (1/11/2020) membenarkan memang ada dua tersangka baru dalam kasus penganiayaan dua anggota Kodim 0304/Agam.

Baca Juga:Menyeberang Jalan, Pria Klaten Korban Tabrak Lari di Bantul Luka di Kepala

“Tersangka tambahan itu yakni, HS alias A (48) yang terbukti melakukan pemukulan terhadap korban Serda M sebanyak tiga kali, berdasarkan keterangan dari saksi Angga (rombongan HOG), dan dikuatkan dengan video yang didapat dari rekaman CCTV toko Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelasnya sebagaimana dilansir Covesia.com (jaringan Suara.com).

Berikutnya JAD alias D (26), yang berdasarkan keterangan dari saksi Angga melakukan pemukulan terhadap korban Serda Mistari dan Serda Yusuf, yang juga dikuatkan oleh video CCTV yang didapat dari toko di TKP.

Menurut Dody Prawiranegara, kedua tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bukittinggi, sehingga jumlah total tersangka adalah empat orang.

“Kami akan memproses keempat tersangka sesuai aturan hukum yang berlaku, dan mengawal kasus ini hingga persidangan di Pengadilan Negeri,” katanya.

Korban Serda Mistari dan Serda Yusuf bertugas di bagian Intel Kodim 0304/Agam. Keduanya mengalami luka di beberapa bagian akibat pemukulan yang dilakukan tersebut, Serda M mengalami luka pada bagian bibir atas, dan Serda Y mengalami bengkak di kepala sebelah kiri belakang, serta luka memar pada pinggang kiri.

Baca Juga:Angin Puting Beliung Terjang Piyungan Bantul, Belasan Pohon Tumbang

Sementara Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, kasus ini berawal dari rombongan pengendara motor Moge HOG (Harley Owners Group) Siliwangi Bandung Chapter, melewati Simpang Tarok dengan jumlah sebanyak 21 moge.

“Namun 10 moge di antaranya tertinggal dan bertemu dengan 2 orang anggota Kodim 0304/Agam, selanjutnya terjadi perselisihan yang mengakibatkan terjadinya pemukulan oleh rombongan Moge kepada personil kodim tersebut,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut sambung Chairul Amri Nasution, pelapor Y merasa pusing bengkak di kepala sebelah kiri bagian belakang dan memar pada pinggang kiri dan korban M pecah bibir atas dan bawah bagian dalam sebelah kanan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bukittinggi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini