Niat Balas Dendam Pakai Sajam, Dua Remaja di Jogja Diamankan Polisi

Saat aksi kejar-kejaran, dua pelajar mengancam dengan mengeluarkan dua sajam jenis celurit yang diacungkan kepada warga.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 03 November 2020 | 13:15 WIB
Niat Balas Dendam Pakai Sajam, Dua Remaja di Jogja Diamankan Polisi
Ilustrasi senjata tajam [dok. Polres Jakarta Pusat]

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 2 ayat 1 undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951. Namun karena masih pelajar, kedua pelaku tidak dilakukan hukuman penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak