Niat Balas Dendam Pakai Sajam, Dua Remaja di Jogja Diamankan Polisi

Saat aksi kejar-kejaran, dua pelajar mengancam dengan mengeluarkan dua sajam jenis celurit yang diacungkan kepada warga.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 03 November 2020 | 13:15 WIB
Niat Balas Dendam Pakai Sajam, Dua Remaja di Jogja Diamankan Polisi
Ilustrasi senjata tajam [dok. Polres Jakarta Pusat]

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 2 ayat 1 undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951. Namun karena masih pelajar, kedua pelaku tidak dilakukan hukuman penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?