Malioboro Khusus Pedestrian, Pemotor dan PKL Kebingungan Pengalihan Arus

Sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan DIY menutup jalan masuk Malioboro di sisi utara Hotel Grand Inna Malioboro dengan marka jalan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 03 November 2020 | 14:09 WIB
Malioboro Khusus Pedestrian, Pemotor dan PKL Kebingungan Pengalihan Arus
Malioboro ditutup untuk kendaraan bermotor, Senin (3/11/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

"Semua yang arah selatan kita tutup, kemudian diarahkan ke arah barat. Karena jalan ke malioboro juga ditutup, arus diarahkan ke selatan Jalan Jendral Suprapto hingga simpang empat Ngabean," jelasnya.

Imam menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi ujicoba pedestrian tersebut. Sehingga diketahui titik-titik mana saja yang ada penumpukan kendaraan bermotor.

"Uji coba sampai 15 November nanti akan dilakukan anev (koreksi-red)," ungkapnya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Panti Dwipanti Indrayanti mengungkapkan warga penghuni Malioboro diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor untuk melintas kawasan tersebut. Namun ada aturan yang harus dipatuhi.

Baca Juga:Rocky Minta Dipanggil "Muhammad Rocky Gerung" dan 4 Berita Top SuaraJogja

"Kalau warga dari Malioboro bisa melintas pakai motor tapi kendaraan harus dituntun dan menunjukkan KTP," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak