SuaraJogja.id - Menjelang uji coba kawasan Malioboro bebas kendaraan bermotor, Dinas Perhubungan DIY sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang akan dimulai Selasa (3/11/2020) mendatang.
Rekayasa lalu lintas di sekitar Malioboro berlaku 24 jam penuh dan menggunakan skema giratori atau berlawanan arah jarum jam.
Seperti dilansir dari Harianjogja.com, rekayasa tersebut meliputi, Jalan Mayor Suryotomo dan Jalan Mataram satu arah ke utara, Jalan Abu Bakar Ali dan Jalan Pasar Kembang satu arah ke barat, lalu Jalan Letjen Suprapto satu arah ke selatan.
Adapun Jalan KH. Ahmad Dahlan dan Jalan P. Senopati masih berlaku dua arah, ke timur dan barat.
Baca Juga:Warung Gudeg di Jogja Ini Ramai Pembeli, Yang Antre Sampai Ketiduran
Rekayasa juga diberlakukan di sekitar Jembatan Kleringan. Kendaraan, kecuali bus pariwisata, dari arah Tugu Jogja yang hendak menuju Jalan Pasar Kembang, saat sampai di simpang tiga Jalan Kleringan dapat langsung belok kanan.
Ini berbeda dengan kondisi normal ketika lalu lintas dari arah ini harus lurus dan berputar melalui Jembatan Kleringan sisi timur.
Sementara, bus pariwisata dari arah Tugu Jogja yang hendak menuju Jalan Pasar Kembang atau parkir di TKP Abu Bakar Ali, saat sampai di Jalan Kleringan tetap harus lurus memutari jembatan Kleringan sisi timur dan gardu PLN.
Kemudian lalu lintas dari arah Jalan Mataram yang hendak menuju Kotabaru melalui bukaan median di sebelah timur gardu PLN.
Sementara lalu lintas dari Kotabaru menuju Jalan Pasar Kembang tetap menggunakan jalur seperti biasa yakni lewat Jembatan Kleringan sisi timur dan melewati sebelah barat gardu PLN.
Baca Juga:Buka Reparasi Boneka di Jogja, Verakey Punya Pelanggan Sampai Luar Negeri
Dalam rekayasa ini, ada perubahan posisi, penambahan dan pengurangan lampu apill. Lampu lalu lintas di sisi selatan TPK Abu Bakar Ali digeser sedikit ke timur hingga sebelah timur pintu masuk TPK ABA.
- 1
- 2