SuaraJogja.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengeluarkan surat pernyataan tentang meningkatnya status Gunung Merapi dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III).
Surat pernyataan tersebut dikirimkan kepada Kepala BNPB, Gubernur DIY dan Jateng, serta Bupati Magelang, Sleman, Boyolali, dan Klaten. Disampaikan dalam surat itu bahwa aktivitas Gunung Merapi mengalami peningkatan yang berdampak pada perubahan status, Kamis (5/11/2020).
Sejak Oktober, kegempaan Gunung Merapi kian meningkat hingga melampaui kondisi menjelang munculnya kubah lava pada April 2006 silam. Akan tetapi, hal itu masih lebih rendah jika dibandingkan dengan kondisi sebelum erupsi tahun 2010.
Sampai saat ini kegempaan dan deformasi masih terus meningkat. Berdasarkan hal tersebut dimungkinkan terjadi proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif.
Baca Juga:Erupsi Merapi, KPU Boyolali akan Siapkan TPS di Lokasi Pengungsian
Selain itu, muncul potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontran material, dan awan panas sejauh maksimal 5 km.
![Ilustrasi erupsi merapi. [Ema Rohimah / grafis suarajogja.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/08/03/92187-ilustrasi-merapi.jpg)
Berdasarkan evaluasi data pemantauan tersebut, BPPTKG menyimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk. Oleh karenanya, status Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III), yang berlaku sejak pukul 12:00 WIB.
Dari perubahan tersebut, ada beberapa wilayah di DIY dan Jawa Tengah yang masuk dalam daerah bahaya. Di antaranya berada di Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten. Selain itu, kegiatan penambangan di beberapa wilayah diminta untuk dihentikan.
Tersiarnya kabar peningkatan status gunung paling labil di Indonesia ini, sejumlah media asing turut menyorotinya.
1. Independent.co.uk
Baca Juga:Awas! 30 Dusun Ini Rawan Terdampak Erupsi Merapi
Media asal Inggris ini memberitakan status Gunung Merapi pada Kamis (05/11/2020).