SuaraJogja.id - Bupati Sleman, Sri Purnomo menyatakan akan mengungsikan warga yang berasal dari kelompok rentan dari kediaman mereka di Kalitengah Lor ke pengungsian yang telah disiapkan.
Tercatat, dari koordinasi bersama rekontijensi Merapi pada Kamis (5/11/2020) ada dua barak yang disiapkan untuk kelompok rentan, yaitu barak di Banjarsari (Glagaharjo) dan barak Gayam (Argomulyo). Sedangkan warga yang termasuk kelompok rentan meliputi lansia, wanita hamil, anak-anak, difabel.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengungkapkan, sedianya warga dari kelompok rentan akan diungsikan mulai Sabtu (7/11/2020) pagi menuju barak yang sudah disiapkan. Ada sekitar 181 warga kelompok rentan yang akan diungsikan, diprioritaskan berasal dari Kalitengah Lor.
"Mereka diungsikan ke barak dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, untuk mencegah terjadi penularan penyakit tersebut," kata SP, Jumat (6/11/2020).
Baca Juga:Klaster Perkantoran Muncul Lagi, Ini Kata Dinkes Sleman
SP juga mengungkapkan dirinya sebelumnya telah menandatangani Surat Keputusan Bupati Sleman terkait tanggap darurat Merapi, pada Kamis (5/11/2020). Selain menerbitkan surat tersebut, Pemkab Sleman juga sudah mempersiapkan pembiayaan berjumlah lebih dari Rp30 miliar. Dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan selama masa tanggap darurat berlangsung.
Kawasan wisata dengan radius kurang dari 5 Km sudah diminta untuk ditutup, demikian juga dengan penambangan pasir di aliran sungai. Kecuali, destinasi wisata yang berada di Kaliurang atau lebih dari 5Km.
"Keselamatan jauh lebih penting," ucapnya.
Menopang keperluan barak bagi kelompok rentan, Panewu Pakem Suyanto menyebut pihaknya sudah mengkondisikan barak-barak pengungsian, terutama di Kalurahan Purwobinangun.
"Nanti untuk penduduk dari wilayah Turgo yang kategori rentan jika ingin mengungsi [ke barak di wilayah Kapanewon Pakem], kami siap fasilitasi," ujarnya.
Baca Juga:Bus TransJogja Kecelakaan di Sleman, Mobil Partai yang Jadi Lawan Disoroti
Terdata, di Kalurahan Purwobinangun ada dua barak, nantinya barak di sebelah timur diperuntukkan oleh pihak Kapanewon sebagai barak khusus kelompok rentan sedangkan barak di sebelah barat untuk umum.
Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengatakan, Kepolisian terus bersinergi dengan Pemerintah dan TNI dalam hal penanganan bencana. Polres Sleman sudah mempersiapkan personel untuk menangani bencana alam, sebanyak 1 SST (Satu Satuan Setingkat).
"Kendaraan setiap Polsek minimal dilengkapi dengan alat-alat yang bisa mengurai kejadian-kejadian bencana", kata dia.
Dandim 0732/Sleman Letkol. inf. Arief Wicaksono menyatakan, jajarannya juga sudah mempersiapkan personel dan perlengkapan yang mereka butuhkan.
"Kami sudah mempersiapkan personel yang dibutuhkan. Sebelumnya kami juga sudah melakukan gladi untuk mengetahui peran dan tugas masing-masing personil, termasuk terus berkoordinasi dengan BPBD dan pihak lain terkait," tambahnya.
Kontributor : Uli Febriarni