Rekonstruksi Kematian PSK Asal Solo, Tersangka Terancam Bui 5 Tahun

Setelah digelar rekonstruksi kemarin terdapat 51 adegan yang diperagakan.

Galih Priatmojo
Sabtu, 07 November 2020 | 17:03 WIB
Rekonstruksi Kematian PSK Asal Solo, Tersangka Terancam Bui 5 Tahun
Kepolisian Depok Barat bersama saksi dan tersangka melakukan rekonstruksi meninggalnya seorang PSK asal Solo di Hotel wilayah Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman, Jumat (6/11/2020).[Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor Depok Barat menggelar rekonstruksi kematian seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Solo. Dalam gelar perkara yang dilakukan Jumat (6/11/2020) sore tersebut sedikitnya terdapat 51 adegan.

Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Isnaini menjelaskan dalam rekonstruksi itu dihadiri oleh tersangka berinisial AP (23), kejaksaan, penyidik kepolisian serta saksi-saksi termasuk suami korban.

"Setelah digelar rekonstruksi kemarin terdapat 51 adegan yang diperagakan. Mulai dari pelanggan atau saat ini tersangka yang memesan jasa PSK, melakukan hubungan di dalam kamar hingga tersangka kabur dan dikejar oleh suami korban," ujar Isnaini dikonfirmasi  wartawan Sabtu (7/11/2020).

Isnaini melanjutkan dalam reka ulang adegan, tersangka dan saksi bertindak kooperatif. Semuanya menunjukan setiap adegan sesuai keterangan BAP, meski rekonstruksi yang sebelumnya sempat ditunda karena suami korban tidak datang pada Kamis (5/11/2020).

Baca Juga:Klaster Perkantoran Muncul Lagi, Ini Kata Dinkes Sleman

"Sebelumnya Rekonstruksi dijadwalkan Kamis. Tapi karena suami korban ini tidak datang, maka kami tunda dan dilakukan Jumat kemarin. Semuanya berjalan baik, tersangka dan saksi bersifat kooperatif," kata dia.

Rekonstruksi tersebut, kata Isnaini tak ditemukan fakta baru. Tersangka AP yang berasal dari Purworejo memesan dua kali jasa korban berinisial DP (41) dan sempat pulang sebelum kembali memesan jasanya pada malam hari.

Dikatakan Isnaini, AP sebelumnya memesan jasa DP dari pukul 15.00-18.00 wib. Selanjutnya tersangka memesan kembali tengah malam di lokasi hotel yang sama.

"Nah di pesanan kedua itu korban dan tersangka berada di dalam kamar. Keduanya sempat berhubungan badan dan istirahat. Sambil istirahat itu, korban tertidur dan mengorok keras lalu kejang-kejang dan terjatuh dari kasur," jelas dia.

Karena menimbulkan suara keras, tersangka yang panik berusaha meredam suara dengkuran dengan  menutupi wajah korban. AP menutup mulut korban dengan kain.

Baca Juga:Merapi Siaga, Sri Sultan HB X Minta Warga Sleman Jangan Panik

"Jadi ada unsur kelalaian pada kasus ini, tersangka tak melakukan pertolongan malah menutup mulut sebagai saluran pernapasan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak