Kronologi PSK Solo Tewas di Jogja, Wajah Dibekap Pelanggan Saat Sekarat

"Saat korban sekarat, pelaku, yang seharusnya menolong korban yang sedang membutuhkan pertolongan, malah menutup wajah korban dengan kaus."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 15 September 2020 | 14:03 WIB
Kronologi PSK Solo Tewas di Jogja, Wajah Dibekap Pelanggan Saat Sekarat
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini (kemeja kotak-kotak) menjelaskan kasus kematian PSK saat ditemui di Mapolsek Depok Barat, Selasa (15/9/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Kematian seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Solo, Jawa Tengah, Minggu (13/9/2020), terus didalami pihak kepolisian.

Setelah melakukan gelar perkara pada Senin (14/9/2020), polisi menyebutkan, terdapat unsur kelalaian yang dilakukan tersangka AP (23) hingga menyebabkan PSK yang melayaninya tewas. Selain itu, hasil sementara penyelidikan terhadap pelaku juga memenuhi unsur pencurian.

"Ada termasuk unsur kealpaan atau kelalaiannya yang mengakibatkan orang lain meninggal. Ada juga unsur pencurian handphone yang dilakukan pelaku. Jadi itu dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik di lokasi hotel tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini, ditemui wartawan di Mapolsek Depok Barat, Selasa (15/9/2020).

Ia menjelaskan, munculnya unsur kealpaan tersebut lantaran pelaku diduga sengaja menutup wajah korban berinisial DP (41) ketika korban mengalami kejang. Isnaini mengatakan bahwa korban mengeluarkan suara yang mengganggu, dan pelaku berusaha untuk meredamnya.

Baca Juga:TOK! PSK yang Digerebek Andre Rosiade Dituntut 5 Bulan Penjara

"Saat korban sekarat, pelaku, yang seharusnya menolong korban yang sedang membutuhkan pertolongan, malah menutup wajah korban dengan kaus. Jadi agar suara korban tidak terdengar hingga keluar, pelaku menutupnya [wajah]. Dari sini ada kealpaan yang dilakukan pelaku," terang Isnaini.

Disinggung apakah ada dugaan pembunuhan, Isnaini belum bisa memastikan. Pasalnya, pelaku hanya berusaha meredam suara korban ketika sekarat itu.

"Belum [percobaan pembunuhan], belum ada, kami masih menunggu hasil forensik dari dokter," jelasnya.

Hingga kini, hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara belum keluar.

"Hasilnya belum keluar meski sudah diizinkan oleh suami korban untuk dilakukan autopsi. Kendati demikian, tersangka tetap kami tahan karena memang ada bukti atas kelalaian yang dia buat," terangnya.

Baca Juga:PSK yang Digerebek Andre Rosiade di Padang Dituntut Lima Bulan Penjara

Ia menjelaskan, jenazah korban juga sudah melalui uji lab karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan. Namun, kepolisian tak bisa memastikan apakah penyebab korban meninggal karena kehabisan napas atau ada dugaan keracunan obat.

"Karena tidak ada luka kekerasan itu, makanya dilakukan autopsi. Apakah ini mati lemasnya karena kehabisan napas atau penyebab lain seperti keracunan, dari organ vitalnya itu dilakukan uji lab," terang dia.

Riwayat penyakit korban, kata Isnaini, belum disampaikan oleh pihak keluarga. Kendati demikian, di dalam tas korban memang ditemukan obat yang diduga dari China.

"Keluarga belum memberikan riwayat penyakit korban yang diderita, tapi dari keterangan suami, obat yang ditemukan di tas istrinya merupakan obat gemuk yang sudah dikonsumsi 4 butir dari 60 butir yang ada," terangnya.

Ia menambahkan, pelaku juga memenuhi unsur pencurian barang milik korban. Isnaini menjelaskan, ketika korban sekarat, pelaku meninggalkan korban sambil membawa ponsel miliknya.

"Jadi telepon milik korban ini terus berdering. Karena panik, dia membawa handphone korban dan kabur. Suami korban, yang khawatir, akhirnya mengecek kamar. Karena pelaku ini tidak ada, dia mengejar, dan [pelaku] ditangkap. Selanjutnya diketahui handphone istrinya ada pada pelaku," ujar Isnaini.

Pelaku asal Purworejo ini dikenai dua pasal sekaligus, yakni pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian hingga menyebabkan matinya orang.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Polres Sleman," kata Isnaini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini