Pelaku asal Purworejo ini dikenai dua pasal sekaligus, yakni pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian hingga menyebabkan matinya orang.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Polres Sleman," kata Isnaini.
Pelaku asal Purworejo ini dikenai dua pasal sekaligus, yakni pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian hingga menyebabkan matinya orang.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Polres Sleman," kata Isnaini.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini