Diberitakan sebelumnya, aksi pembakaran ini dilakukan pelaku terhadap korban pada 5 September 2020 silam. Saat itu korban hendak pulang ke rumahnya usai bekerja di TPA Sampah, tetapi lalu dicegat di tengah jalan oleh pelaku. Pelaku tampaknya sudah menunggu di lokasi kejadian. Saat korban melintas, pelaku menghentikan, menyiram bensin, dan membakarnya.
Usai membakar korban, pelaku kabur, sedangkan korban meminta tolong warga. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Wates karena mengalami luka bakar hingga setengah tubuhnya. Polisi yang melakukan penyelidikan lalu menetapkan tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sebelumnya tersangka sempat kabur ke Magelang, Yogyakarta, Gunungkidul, dan beberapa daerah lain. Lantaran kehabisan uang, dia kembali ke Kulon Progo dan diamankan polisi.
Korban sendiri akhirnya meninggal di RSUD Wates pada 17 Oktober dan telah dimakamkan. Polisi baru menangkap pelaku pada 29 Oktober di Pasar Cikli Temon, Kulon Progo.
Baca Juga:Studi Buktikan Cuaca Dingin dan Vitamin A Bisa Percepat Pembakaran Lemak
Kontributor : Julianto