Kabupaten Sleman memiliki perda yang mengatur penanggulangan bencana, yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana.
Berdasarkan informasi tersebut, maka disimpulkan, klaim calon wakil bupati Danang dari paslon 03, yang mengatakan, "Sleman mempunyai Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang penanganan bencana alam," benar sesuai dengan fakta.