Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Aria Nugrahadi menjelaskan, ada satu pekerja migran dari DIY yang meninggal dunia di luar negeri pada tahun ini. Namun Aria memastikan jenazah yang dibawa pulang tersebut tidak terinfeksi COVID-19 saat bekerja di luar negeri.
"Jenazah yang dipulangkan karena sakit tapi bukan covid-19," paparnya.
Aria menyebutkan, DIY melaksanakan UU Perlindungan Pekerja Migran selama ini. Termasuk dalam hal penyediaan pelatihan dan pendidikan bagi mereka.
Pemda bekerja sama dengan UPT BP2MI DIY untuk melatih calon pekerja migran agar mereka memiliki ketrampilan dan kompetensi saat bekerja di luar negeri. Sedangkan bagi pekerja migran yang sudah purna atau pulang ke Indonesia, pelatihan diberikan dalam rangka pemberdayaan ekonomi.
Baca Juga:BPJamsostek dan Kemenlu Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
"Bicara tenaga migran tidak lepas dari mereka sebagai pahlawan devisa. Kata kuncinya adalah kreatif, adaptif, dan tetap produktif,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi