"Udah lama sih," jawab satpam itu.
Akhirnya Kirandika hanya meminta maaf karena dirinya tidak tahu menahu mengenai kebijakan tersebut.
Karena masih penasaran mengenai kebijakan itu, Kirandika pun mencoba menanyakan lagi ke pihak satpam yang berbeda.
Namun, Kirandika mendapatkan jawaban yang sama yaitu harus membayar Rp 3 juta per jam untuk pembuatan konten video.
Baca Juga:Ke Semarang Jangan Cuma Makan Lumpia, Ini 5 Kuliner Khas Kota Atlas
Satpam kedua menerangkan memang sudah ada kebijakan dari pengelola. Kalau hanya foto-foto tidak dipungut biaya sama sekali.
"Prewd atau prewedding kayak gitu bayar juga, pokoknya video yang sudah diupload di youtube itu ada izin resminya," ujar satpam kedua ini.
Sorotan Netizen
Unggahan video yang sudah ditonton 6.291 kali dan 82 like mendapat sorotan dari netizen di kolom komentar.
Salah satu netizen dengan channel Joe Joe memberikan komentar agar pihak Lawang Sewu memyampaikan kebijakan itu kepada masyarkat.
Baca Juga:Jangan Sampai Tertular! 48 Klaster Covid-19 di Kota Semarang Masih Aktif
"Pungli ini kayaknya kalo pihak terkait tidak memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat publik tentunya," tulisnya.
Ada juga netizen yang meminta bantuan ke Hendrar Prihadi dan dinas terkait untuk mengusut kebijakan itu.
"Tolong pak hendi dan dinas terkait kejadian tersebut usut tuntas sampai ke akar-akarnya. apa itu benar, kejadian tersebut," jelas Channel DavidSmg
"Bang saya udah lihat dan sudah saya share ke rekan Dinas di Provinsi semoga segera ketemu kejelasannya.. kalok memang oknum sungguh sayang sekali," timpal channel PROFIT MARDIKHUDA
Sedangkan netizen channel Bayu Ramli Tarigan menyampaikan kritikan yang Anda buat semoga bisa terdengar oleh pihak manajemen Lawang Sewu.
"Kreatif... membuat judul yang bikin menarik orang lain untuk melihatnya, tapi kenyataannya memang begitu sih, memang harus ada perizinan dan tarifnya. Soal tarif itu saya kurang mengetahui tetapi apapun itu jika sudah peraturan harus ditaati," tandasnya.