Jumlah surat suara yang sudah diterima, kata Joko, sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT.
"Yang sudah kami terima itu sesuai DPT plus 2,5 persen dari jumlah DPT. Jika jumlah DPT di Bantul ini 704.688 orang," katanya.
Disinggung apakah jumlah surat suara yang diterima sudah termasuk potensi pemungutan suara ulang, Joko menyebut jika hal itu belum diterima KPU Bantul.
"Jumlah itu berbeda dengan jumlah yang kami terima. Nanti kami sediakan sebanyak 2.000 surat suara jika memang ada pemungutan suara ulang," jelas dia.
Baca Juga:Rifka Annisa: Kekerasan Seksual di Bantul Harus Ditangani Serius