DIY Zona Merah, Pemda Perketat Sanksi Finansial Pelanggar Prokes

Menurut Sultan, saat ini warga mulai lalai dengan adanya pandemi COVID-19. Akibatnya, penyebaran COVID-19 makin tinggi di DIY dari hari ke hari.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 23 November 2020 | 18:00 WIB
DIY Zona Merah, Pemda Perketat Sanksi Finansial Pelanggar Prokes
Sultan Hamengkubuwono X (Dok. Humas Pemda DIY)

Sebab, sanksi sosial bisa saja tidak cukup diberlakukan.

"Kalau sanksi menyapu kan sudah bersih, ya sanksi finansial bisa saja," tandasnya.

Pemda juga menyiapkan shelter dan rumah sakit dalam penanganan pasien COVID-19 yang makin banyak.

Pemda mengecek kesiapan tempat tidur dan tenaga kesehatan di rumah sakit.

Baca Juga:Banyak Wilayah Zona Merah, Dinkes Sleman Wacanakan Rapid Tes bagi Pengungsi

"Ada kemungkinan nambah shelter kalau memungkinkan karena nambah tidak hanya bed, tapi juga dokter dan tenaga kesehatan, harus kita cari. Kita mau bertemu pimpinan rumah sakit," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak