Millen Cyrus ditangkap pada Minggu (22/11/2020) dini hari dengan barang bukti alat hisap atau bong. Ditemukan pula sabu sisa pakai seberat 0,36 gram dan juga satu botol minuman keras Black Labels.
Tidak sendiri, ia ditangkap bersama rekan berinisial JR yang juga sedang mengonsumsi sabu di hotel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dihadapan awak media saat jumpa pers tadi, Millen Cyrus menangis dan minta maaf atas perbuatannya. Ia berharap masyarakat tak mengikuti jejak kesalahan tersebut.
"Saya minta maaf, untuk keluarga saya, mama dan keluarga besar saya, untuk teman-teman. Saya salah, perbuatan saya jangan ditiru," kata Millen Cyrus.
Baca Juga:Deretan Fakta Penangkapan Selebgram Millen Cyrus Terkait Kasus Narkoba