Pasien COVID-19 di DIY Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada 2020

Rumah sakit rujukan di DIY saat ini menolak ada orang lain di luar nakes untuk bisa masuk ke ruangan pasien Covid-19.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 30 November 2020 | 18:40 WIB
Pasien COVID-19 di DIY Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada 2020
Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (30/11/2020) - (SuaraJogja.id/Putu)

Diharapkan, pemetaan bisa segera dilakukan agar koordinasi dengan rumah sakit bisa dilakukan. Petugas KPPS pun bisa disebar ke titik-titik rumah sakit yang memiliki pasien COVID-19.

"Kami melakukan bimtek bagi untuk pengawas untuk membekali mereka saat pemungutan suara, termasuk menyediakan alat pelindung diri dan obat-obatan," tandasnya.

Sementara, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan, Sleman sudah mencari solusi atas persoalan pasien COVID-19. Di antaranya, petugas KPPS datang ke rumah sakit.

Bantul dan Gunungkidul diharapkan juga memberlakukan kebijakan yang sama. Dengan demikian, pasien COVID-19 tidak kehilangan hak suaranya.

Baca Juga:Tempat Tidur Pasien Covid-19 Hampir Penuh, Pemkot Lirik Stadion GBLA

“Ada pasien yang dibantu mencoblos atau dibawakan alat peraga ke rumah sakit dengan dua pengawas,” imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak