SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta mengaku belum akan melibatkan masyarakat terkait pemakaman jenazah dengan prosedur Covid-19 kendati memang dalam beberapa hari terakhir grafik pemakaman menunjukkan peningkatan.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Yogyakarta Budi Purwono kepada awak media pada Selasa (1/12/2020). Menurutnya, saat ini BPBD Kota Yogyakarta memilih untuk mengoptimalkan petugas yang sudah ada.
"Kita akan tata lebih baik serta memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada. Sebab memang tidak mungkin kita menugaskan sesuatu yang menurut kita perlu kehati-hatian ekstra kepada masyarakat maupun relawan yang memang tidak ada ikatan. Terlalu riskan," ujar Budi saat ditemui di kantornya.
Namun, Budi tidak lantas menutup kemungkinan adanya penambahan petugas yang akan diterjunkan untuk membantu prosesi pemakaman tersebut. Diakui memang pihaknya tidak bisa bekerja sendiri untuk mengantisipasi lonjakan yang sewaktu-waktu terjadi.
Baca Juga:Kronologis Satu Keluarga Terseret Arus Sungai di Banyuwangi, Ibu-Anak Tewas
Terkait dengan kebijakan di beberapa kabupaten lain, seperti di Bantul, yang sudah menggandeng beberapa relawan atau masyarakat, kata Budi, itu tidak bisa disamakan dengan kondisi Kota Yogyakarta. Menurutnya, kebijakan itu diambil dengan pertimbangan yang sudah disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.
"Toh juga desa dan kelurahan itu beda. Desa kalau di kabupaten itu lebih otonom, bisa melakukan sumber daya dengan anggaran sendiri. Kalau di kota tidak bisa, misal kita berikan ke kelurahan, nanti tetap akan pakai anggaran kota juga," tuturnya.
Memang tetap akan ada koordinasi lanjutan dengan BPBD di tiap kabupaten. Kendati demikian, tidak dipungkiri, dengan situasi di Kota Yogyakarta yang cukup berbeda, pasti akan muncul kendala tersendiri.
Budi mencontohkan keberadaan rumah sakit, yang kebanyakan berada di wilayah Kota Yogyakarta. Melihat hal itu jika memang penangangannya dilakukan sepenuhnya oleh tim relawan atau masyarakat bisa jadi akan ada kesulitan terkait dengan koordinasi lebih lanjut dengan pihak ahli waris atau rumah sakit.
"Artinya untuk mengkomunikasikan teknis itu kepada rekan-rekan di desa mungkin juga akan jadi kendala. Masyarakat pada umumnya tahu bahwa yang menangani adalah pemerintah kota tapi ya tugas kewenangan kami hanya sebatas kepada warga kota saja," sebutnya.
Baca Juga:BPBD Kota Cilegon Amankan Ular Sanca, Agar Tak Bahayakan Warga
Menurutnya, masyarakat dan relawan sudah memiliki tugas tersendiri yakni terkait dengan menciptakan suasana kondusif di lingkungan masing-masing. Hal itu juga akan berkaitan dengan pemangku wilayah.
- 1
- 2