Implementasi Perda Perlindungan Disabilitas Masih Minim, Ini Penyebabnya

Wakil DPRD DIY, Huda membenarkan implementasi perda perlindungan hak penyandang Disabilitas masih minim.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 04 Desember 2020 | 06:30 WIB
Implementasi Perda Perlindungan Disabilitas Masih Minim, Ini Penyebabnya
Ilustrasi disabilitas / difabel (pixabay.com)

Di dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional ini, Huda berpesan agar sebaiknya semua orang bisa kembali mendapat kesetaraan di tengah masyarakat. Tidak memandang dari mana latar belakang dan kekurangan yang dimiliki, tapi lebih merangkul bersama menciptakan wilayah yang nyaman dan aman bagi semua golongan.

"Bukan urusan mampu atau tidak tapi lebih kepada kesetaraan dalam kemudahan askesibilitas. Itu yang masih harus kita pikirkan bersama," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komite Disabilitas DIY Setya Adi Purwanta, tetap mengapresiasi Pemerintah DIY dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam kinerjanya selama tiga tahun terakhir. Menurutnya telah ada yang menunjukkan upaya peningkatan dalan rangka perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di DIY.

"Namun memang masih terdapat kelemahan, salah satunya terkait dengan pengarusutamaan disabilitas yang belum sepenuhnya berjalan di semua organisasi perangkat daerah, baik dalam merancang program hingga mengalokasikan anggaran," ujar Adi.

Baca Juga:CHSE Experience Sukses Digelar, Begini Respons Kadispar DIY Singgih Raharjo

Selain itu ada permasalahan lain yang nyatanya masih banyak dijumpai oleh teman-teman penyandang disabilitas selama ini. Harapannya selain ada pengarusutamaan disabilitas di lingkungan Pemerintah DIY dan Kabupaten/Kota, juga perlu dibangun sinergi yang baik antara setiap organiasi perangkat daerah.

Dengan hal itu nantinya, Adi berharap bisa lebih menciptakan hubungan dan pelayanan yang baik dari semua lini kepada teman-teman penyandang disabilitas. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak