SuaraJogja.id - Tim gabungan Polda DIY, Polres Sleman serta Polsek Pakem berhasil mengungkap kasus pembunuhan 7 tahun silam yang korbannya seorang perempuan tanpa identitas.
Jenazah korban yang diketahui bernama Sri Utami itu, ditemukan pada 4 Februari 2013 dalam kondisi mengenaskan. Ia ditemukan di tengah kebun salak, area Padukuhan Kemput, Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Sleman dengan kondisi penuh luka di tubuhnya.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari keinginan dirinya untuk mengulik kembali kasus-kasus pidana lama yang masih jadi misteri.
Dari beberapa dokumen masih berlabel misteri itu salah satunya yakni mengenai peristiwa pembunuhan di kebun salak yang menimpa Sri Utami.
Baca Juga:Bantu Seniman Bantul, BPD DIY Bangun Panggung Serba Guna di Pasar Gabusan
Dari data yang tertulis nyaris tak banyak petunjuk yang bisa didapat untuk mengungkap kasus Sri Utami itu.
"Hanya ada uraian kejadian, bahwa kala itu ada laporan masuk dari seorang petani yang akan memetik salak. Petani yang diketahui bernama Sarjono itu mencium bau busuk dan melihat tumpukan daun salak yang tinggi. Setelah ia menyibakkan tumpukan daun itu, Sarjono menjumpai sesosok mayat perempuan," ujar Burkan, mengulang kembali percakapan dengan saksi saat ditemui SuaraJogja.id, Jumat (4/12/2020).

Dalam dokumen itu disebut pula, ciri-ciri mayat yang ditemukan Sarjono mengenakan pakaian terusan biru motif kotak-kotak, jaket berwarna biru muda dan celana dalam warna jingga, bra marun. Pada jari manis mayat melingkar sebuah cincin emas.
Sementara itu kondisi fisik mayat terlihat lidahnya menjulur keluar. Sedangkan darah tampak keluar dari mulut, telinga serta di sejumlah bagian tubuhnya.
Bermodal data singkat itu, nyatanya tak menyurutkan Burkan dan anggota untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Sri Utami.
Baca Juga:CHSE Experience Sukses Digelar, Begini Respons Kadispar DIY Singgih Raharjo
Dipimpin Iptu Wahyu Aji dan Iptu Aldofian proses penyelidikan dilakukan kembali dari nol. Proses penyelidikan ini melibatkan tim gabungan dari Polda DIY, Unit II Sat Reskrim Polres Sleman yang dikomandoi oleh Kanit II Reskrim Ipda Yunanto Kukuh Prabowo serta tim dari Polsek Pakem dipimpin oleh Ipda Lilik Mulyadi.