Dari Petunjuk Kecil Ini, Polda DIY Bongkar Kasus Pembunuhan 7 Tahun Silam

Motif pembunuhannya diduga terkait kisah asmara.

Galih Priatmojo
Kamis, 03 Desember 2020 | 16:18 WIB
Dari Petunjuk Kecil Ini, Polda DIY Bongkar Kasus Pembunuhan 7 Tahun Silam
Suasana rilis kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi 7 tahun silam di Mapolda DIY, Kamis (3/12/2020). (kontributor/uli febriarni).

SuaraJogja.id - Polda DIY berhasil menangkap EBP, pelaku pembunuhan terhadap Sri Utami, warga Bantul yang meninggalkan jenazah korban di sebuah kebun salak, 4 Februari 2013 silam. 

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, tindak pembunuhan tersebut diungkap oleh Polda DIY, Polres Sleman, dan Polsek Pakem. 

"Diawali dengan laporan pemilik kebun salak, yang mencium bau busuk saat akan memetik salak," ujarnya, Kamis (3/12/2020). 

Saat itu, pemilik kebun bernama Sarjono juga melihat tumpukan daun yang tinggi. Yang bersangkutan kemudian mencoba membongkar tumpukan. 

Baca Juga:Semua Kapanewon Zona Merah, Sleman Perlu Ruang ICU Khusus Covid-19 Tambahan

"Dan terlihat sosok mayat perempuan menggunakan daster kotak-kotak warna biru muda," kata dia. 

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria mengatakan, saat mencari tersangka, ada satu petunjuk sederhana yang diandalkan oleh petugas hingga berhasil mencium keberadaan tersangka. 

"Saksi ada yang menyebut kendaraan yang digunakan pelaku yakni motor sport tapi bukan buatan Jepang," tuturnya 

"Ada saksi juga yang mengatakan "Nek ra salah plate AG, pak (Kalau tidak salah platnya AG, pak)"," lanjut Burkan menirukan keterangan saksi. 

Melalui penelusuran lanjut, ditemukanlah jenis motor yang dimaksud oleh saksi tersebut merupakan motor Bajaj Pulsar dengan nopol AG. 

Baca Juga:Pro Kontra Bilik "Ayah Bunda" di Pengungsian Merapi, Ini Kata BPBD Sleman

Dugaan berikut diarahkan kepada EBP, warga yang tinggal dengan alamat Dawuhan Kidul, Papar, Kediri, Jawa Timur. 

Polisi menduga tersangka sudah merasa dirinya aman dari pencarian, mengingat kasus pembunuhan itu sudah berlangsung begitu lama. Setelah ditangkap di Sidoarjo pada Rabu (2/12/2020) pagi, tersangka dibawa ke Jogja pada malam harinya. 

Pembunuhan terhadap korban Sri Utami, warga Muntuk, Dlingo, Bantul itu bermotifkan rasa cemburu. Meskipun demikian, belum ada ikatan pernikahan antara EBP dan korban

"Jadi [tersangka] sering dibanding-bandingkan dengan laki-laki lain. Diduga kuat ada hubungan asmara antara keduanya, karena tidak mungkin ada rasa cemburu bila tak memiliki jalinan hubungan," terang Burkan. 

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita motor bermerk Bajaj Pulsar 2011 warna hitam, satu buah helm fullface. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUH Pidana.

Kontributor : Uli Febriarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak