Tahun Baru di Tengah Pandemi, Wawalkot Jogja: Tak Ada Event Ramai-Ramai

Heroe tidak ingin Pemkot Yogyakarta kecolongan dengan munculnya klaster baru setelah acara pergantian tahun dilaksanakan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 14 Desember 2020 | 10:57 WIB
Tahun Baru di Tengah Pandemi, Wawalkot Jogja: Tak Ada Event Ramai-Ramai
Suasana perayaan pergantian tahun baru 2020 di Tugu Jogja, Rabu (1/1/2020). [Kintan Sekarwangi / SuaraJogja.id]

Keputusan itu akan didukung oleh penegakan aturan protokol kesehatan oleh Satpol-PP mulai dari dibubarkan atau diberi sanksi.

Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY Biwara Yuswantana mengatakan kebijakan ini diambil Pemda setelah adanya tren peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di DIY.

"Perayaan nataru tetap boleh saja untuk dilakukan tapi yang tidak boleh adalah jika ada kerumunan di situ," ujar Biwara.

Menurut Biwara, Gubernur DIY juga telah mengirim surat edaran yang ditujukan kepada kabupaten/kota masing-masing perihal memperketat pengawasan prokes.

Baca Juga:Libur Nataru, Kebutuhan Uang Tunai di Sumut Capai Rp 3,94 Triliun

Selain itu, Pemkab/Pemkot juga diminta untuk memperketat berbagai izin yang akan dikeluarkan terkait dengan kegiatan nataru yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak