Video Ceramahnya Diunggah UAS, Mahfud MD: Dalil Itu Berlaku untuk Siapa pun

Menurut Mahfud MD, isi ceramah miliknya yang diunggah oleh Ustaz Abdul Somad berlaku untuk siapa saja dan kapan saja.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Senin, 14 Desember 2020 | 14:10 WIB
Video Ceramahnya Diunggah UAS, Mahfud MD: Dalil Itu Berlaku untuk Siapa pun
Mahfud MD saat memberikan keterangan di Channel Youtube Sekretariat Presiden (Youtube)

SuaraJogja.id - Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) mengunggah video ceramah Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang membahas keadilan sebagai fondasi kokohnya negara. Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa dalil itu juga berlaku untuk Ustaz Abdul Somah.

Ustaz Abdul Somad mengunggah video ceramah Mahfud MD di akun Instagram pribadinya, @ustadzabduldomad_official. Tidak ada keterangan apa pun yang disertakan dalam video berdurasi satu menit tersebut. Salah seorang warganet kemudian menanyakan tanggapan Mahfud di Twitter.

"Tidak apa-apa, dalil itu berlaku bagi semua. Kan, UAS memposting ceramah saya bahwa 'negara akan hancur kalau tidak adil'. Itu berlaku bagi siapa pun dan kapan pun. Makanya menteri korupsi pun kita borgol dan membuka peluang dihukum mati. Tapi pengacau yang di luar pemerintah juga harus ditindak. Salah?" tulis akun @mohmahfudmd dalam cuitannya.

Menurutnya, isi ceramah miliknya yang diunggah oleh Ustaz Abdul Somad berlaku untuk siapa saja dan kapan saja, sama seperti penegakan hukum untuk menteri yang melakukan korupsi dan bahkan adanya peluang untuk menerima hukuman mati.

Baca Juga:Video Teror Terhadap Mahfud MD, Gus Nawawi Pasuruan Ditahan

Namun, Mahfud juga menyoroti adanya pengacau di luar pemerintahan yang juga harus ditindak.

Selain menteri yang dihukum karena korupsi, Mahfud juga menyebutkan mengenai dua orang jenderal polisi yang digelandang ke pengadilan hingga koruptor Jiwasraya yang dijatuhi hukuman mati.

Setelah memaparkan beberapa kasus penangkapan aparat pemerintahan yang tidak berlaku adil, Mahfud menyampaikan, jika masyarakat ingin terus mencari, maka akan ada banyak oknum yang belum tertangkap.

Namun, pada intinya, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah akan runtuh jika tidak berlaku adil.

"2 jenderal polisi kita gelandang ke pengadilan, jaksa kita cokok, Jokcan kita tangkap, Maria Pauline kita ambil. 4 koruptor Jiwasraya dijatuhi hukuman seumur hidup. Kalau mau cari-cari ya ada saja yang belum tertangkap. Tapi intinya, pemerintah akan runtuh kalau berlaku tak adil, siapa pun," imbuh Mahfud dalam utasnya.

Baca Juga:Tak Terima Rizieq Ditahan, Mereka Ancam Gorok dan Penggal Kepala Orang

Baca cuitan Mahfud MD DI SINI.

Sejak diunggah pada Minggu (13/12/2020), cuitan Mahfud soal video yang disebar UAS tersebut sudah disukai lebih dari 2.000 pengguna Twitter.

Ada 400 lebih yang membagikan ulang dan seribu lainnya yang ikut berkomentar. Tidak sedikit warganet yang menebak-nebak pengacau di luar pemerintah yang disinggung Mahfud.

"@mohmahfudmd @jokowi @GeneralMoeldoko Assalamualaikum BAPAK Machfud menurut saya saat ini momen tepat bagi BAPAK presiden mengumumkan pembubaran dan menjadikan FPI jadi ormas terlarang," tulis akun @Oriharis.

"Apakah 6 Orang yang wafat tanggal 7 Desember itu termasuk pengacau Pak?," komentar akun @adi_darma.

"Contoh pengacau di luar pemerintah yang bisa mengacau secara masif siapa pak?," tanggapan akun @allghzlii.

Sementara akun @KhaddapiRobert mengatakan, "Siapa yang ngacau di luar pemerintah? Tunjuk dan sebut kan, biar nggak jadi fitnah."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak