SuaraJogja.id - Mantan Ketua MPR, Amien Rais mengatakan sejauh yang ia ketahui, ada banyak kalangan internasional yang mengikuti perkembangan kasus kematian enam anggota FPI, yang meninggal ditembak.
Ia khawatir, jika kebenaran tidak segera dikuak, maka akan menjatuhkan martabat Indonesia dalam pergaulan internasional.
Pada 10 Desember lalu, baru saja dirayakan peringatan 72 tahun Universal Declaration of Human Right yang terselenggara tahun 1948. Menurutnya, sejak 72 tahun yang lalu, sudah ada 30 pasal mengenai HAM yang relatif lengkap.
"Dari 30 pasal deklarasi hak manusia itu, pasal lima itu jelas sekali berkenaan dengan diharamkannya penyiksaan di dalam sebuah kekuasaan terutama aparat keamanannya," ujar Amien.
Baca Juga:Amien Rais Ajak Ulama Seluruh Indonesia Buka Suara Tewasnya Anggota FPI
Pendiri Partai Ummat ini menjelaskan jika deklarasi itu diterjemahkan dalam 50 bahasa, salah satunya bahasa Indonesia. Dalam terjemahannya, pasal 5 berbunyi, "Tidak seorangpun boleh disiksa atau diperlakukan secara kejam atau dihukum secara tidak manusiawi atau direndahkan martabatnya."
Belum ada dua hari, Amien menyebutkan adanya dokumen dari Amnesty Internasional sebanyak 84 halaman yang berisi kesimpulan bahwa polisi di Indonesia tidak transparan ketika memecahkan pelanggaran-pelanggaran hukum di negara ini. Amien sendiri mengakui banyak anggota kepolisian yang kehilangan martabatnya, termasuk dalam kasus-kasus pelecehan.
Dari pernyataan yang disampaikan keluarga enam anggota FPI yang tewas dalam satu malam, Amien menyebutkan betapa kejamnya para polisi tersebut dalam memperlakukan para korban. Bukan hanya membunuh tapi juga menganiaya. Ia tidak bisa membayangkan bagaimana perasaan keluarga korban yang melihat kondisi jenazah.
"Bayangkan mereka melihat sendiri, rata-rata ada tiga empat peluru yang menembus badan," ujar Amien.
Selanjutnya, ayah dari Mumtaz Rais ini menyampaikan jika polisi ikut melakukan pelanggaran. Sepengetahuannya, untuk jenazah bisa dilakukan autopsi butuh izin dari keluarga masing-masing korban. Namun, enam anggota FPI itu sudah diautopsi tanpa izin keluarga dan sudah dijahit.
Baca Juga:Amien Rais Dikawal 2 Pria Bertopi Hitam saat Nyoblos Pilkada, Ada Apa?
Dengar penjelasan Amien DISINI
Peristiwa itu merupakan bentuk pelanggaran HAM di negara Pancasila. Kali ini, Amien mengajak seluruh masyarakat untuk mencermati agar jangan sampai peristiwa yang dinilai sangat keji ini hanya melenggang saja tanpa mendapatkan perhatian dari publik. Ia juga berdoa, agar pengadilan kasus ini tidak akan didekte oleh pihak tertentu.
"Saya akan meminta, Pak Jokowi please berpihaklah kepada keadilan," imbuh Amien.
Sebelumnya, Amien juga sudah meminta Presiden Joko Widodo untuk bersikap adil dalam peristiwa ini. Mantan pimpinan ormas Muhammadiyah ini meyakini jika masih banyak anggota kepolisian di posisi bawah yang masih memiliki hati nurani. Ada beberapa contoh kasus penyiksaan oleh anggota kepolisian lainnya yang ikut diceritakan Amien.
Terakhir, Amien meminta masyarakat untuk tidak tinggal diam dengan kasus meninggalnya enam orang anggota FPI tersebut. Ia tidak ingin ada satupun masyarakat Indonesia menerima siksaan yang sedemikian kejamnya. Jika masyarakat tidak meminta keadilan saat ini, bisa jadi tokoh yang jahat tengah bersiul-siul di posisinya.
Sejak diunggah Minggu (13/12/2020), video berdurasi 17 menit tersebut sudah ditonton lebih dari 6000 orang. Ada 800 lebih yang menekan tanda suka dan ada beberapa yang tidak menyukai. Selain itu, ada ratusan komentar yang ditinggalkan warganet di kolom komentar. Beberapa meminta Amien untuk memberikan peringatan kepada pemerintah.