SuaraJogja.id - Mantan Ketua MPR, Amien Rais mengatakan sejauh yang ia ketahui, ada banyak kalangan internasional yang mengikuti perkembangan kasus kematian enam anggota FPI, yang meninggal ditembak.
Ia khawatir, jika kebenaran tidak segera dikuak, maka akan menjatuhkan martabat Indonesia dalam pergaulan internasional.
Pada 10 Desember lalu, baru saja dirayakan peringatan 72 tahun Universal Declaration of Human Right yang terselenggara tahun 1948. Menurutnya, sejak 72 tahun yang lalu, sudah ada 30 pasal mengenai HAM yang relatif lengkap.
"Dari 30 pasal deklarasi hak manusia itu, pasal lima itu jelas sekali berkenaan dengan diharamkannya penyiksaan di dalam sebuah kekuasaan terutama aparat keamanannya," ujar Amien.
Baca Juga:Amien Rais Ajak Ulama Seluruh Indonesia Buka Suara Tewasnya Anggota FPI
Pendiri Partai Ummat ini menjelaskan jika deklarasi itu diterjemahkan dalam 50 bahasa, salah satunya bahasa Indonesia. Dalam terjemahannya, pasal 5 berbunyi, "Tidak seorangpun boleh disiksa atau diperlakukan secara kejam atau dihukum secara tidak manusiawi atau direndahkan martabatnya."
Belum ada dua hari, Amien menyebutkan adanya dokumen dari Amnesty Internasional sebanyak 84 halaman yang berisi kesimpulan bahwa polisi di Indonesia tidak transparan ketika memecahkan pelanggaran-pelanggaran hukum di negara ini. Amien sendiri mengakui banyak anggota kepolisian yang kehilangan martabatnya, termasuk dalam kasus-kasus pelecehan.
Dari pernyataan yang disampaikan keluarga enam anggota FPI yang tewas dalam satu malam, Amien menyebutkan betapa kejamnya para polisi tersebut dalam memperlakukan para korban. Bukan hanya membunuh tapi juga menganiaya. Ia tidak bisa membayangkan bagaimana perasaan keluarga korban yang melihat kondisi jenazah.
"Bayangkan mereka melihat sendiri, rata-rata ada tiga empat peluru yang menembus badan," ujar Amien.
Selanjutnya, ayah dari Mumtaz Rais ini menyampaikan jika polisi ikut melakukan pelanggaran. Sepengetahuannya, untuk jenazah bisa dilakukan autopsi butuh izin dari keluarga masing-masing korban. Namun, enam anggota FPI itu sudah diautopsi tanpa izin keluarga dan sudah dijahit.
Baca Juga:Amien Rais Dikawal 2 Pria Bertopi Hitam saat Nyoblos Pilkada, Ada Apa?

Dengar penjelasan Amien DISINI
- 1
- 2