SuaraJogja.id - Menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan, sosok Rey Utami mengalami perubahan drastis. Setelah memutuskan hijrah, ia mengaku banyak mengisi waktunya dengan aktivitas religius.
Fakta tersebut diungkapkan presenter 33 tahun tersebut lewat kanal YouTube yang diunggah pada Minggu (13/12/2020) kemarin.
Dalam video tersebut, Rey membuka cerita dengan aktivitasnya yang relatif tak banyak selama di dalam penjara lantaran adanya pandemi Covid-19.
"Ada yang nanya juga teman-teman kegiatannya di dalam (penjara) ngapain sih? Di dalam sebenarnya kegiatannya nggak terlalu banyak, karena Covid kita tidak ada kerumunan," kata Rey Utami seperti dilansir dari matamata.com.
Baca Juga:Pasrah Jika Diceraikan, Rey Utami Minta Pablo Benua Bersikap Gentle
Untuk mengisi waktunya yang banyak luang, istri Pablo Benua ini banyak menghabiskan waktu dengan beribadah dan membaca buku. Tak jarang ia bercengkerama dengan tahanan lain di waktu luang.
"Jadi bangun tidur solat, kita ngaji, dzikir, terus solat dhuha. Setelah itu sambil nunggu zuhur kita baca buku. Setelah itu makan atau baca buku lagi atau ngobrol sesama tahanan sampai magrib," ujarnya.
Kegiatan itu terus menerus dilakukannya selama satu tahun empat bulan. Hingga akhirnya dia mendapat hidayah dan memutuskan hijrah.
"Setelah Magrib, ngaji, Isya baru tidur terus selalu begitu selama setahun empat bulan," katanya.
Keadaan Rey Utami semakin membaik pascakeluar dari bui. Ia bahkan mengalami kenaikan berat badan.
Baca Juga:Mau Diceraikan Pablo Benua, Rey Utami Menangis Tersedu-sedu
"Alhamdulillah saya baik. Di sini kelihatan berat badan saya naik 14 kilo," ucapnya.
Rey Utami bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 8 November 2020.
Sebelumnya, Rey Utami divonis 1 tahun 4 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.
Kasus yang juga dikenal sebagai kasus video ikan asin berawal dari ucapan mantan suami Kumalasari, Galih Ginanjar di YouTube milik Pablo dan Rey.
Dalam sesi wawancara bersama Rey, Galih menyinggung organ intim Fairuz yang ia katakan bau ikan asin.
Tak terima dengan ucapan tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya.
Di pengadilan, ketiganya dapat vonis berbeda-beda. Rey Utami divonis 1 tahun 4 bulan penjara, Pablo 1 tahun 8 bulan penjara, sementara Galih 2 tahun 4 bulan penjara.
Saat ini, Pablo masih mendekam di penjara Rutan Salemba, Jakarta Timur selama 4 bulan ke depan.
Sayangnya selepas dari Rey Utami bebas dari penjara, Pablo Benua dengan mantap mengutarakan niatannya buat bercerai.