SuaraJogja.id - Penyanyi religi Neno Warisman mengundang aktivis HAM Natalius Pigai membahas mengenai tewasnya enam orang anggota FPI dari sisi Hak Asasi Manusia (HAM). Kali pertama memberikan komentarnya di depan publik, Natalius menyebutkan bahwa kasus tersebut merpuakan pembunuhan karena ada unsur aktor dan korban serta ditembak dan bukan tertembak.
Natalius menyampaikan, ia dan masyarakat beradab lainnya harus bersuara dengan lantang ketika masyarakat umum mulai lupa dengan peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM. Hal itu dilakukan untuk membangun harapan kepada masyarakat agar keadilan bisa diraih. Peristiwa di KM 50 tersebut disebut Natalius sesuatu yang memang tidak bisa dianggap kasus biasa.
"Ini di luar normal, di luar kebiasaan," sebut Natalius.
Sesuai dengan standar internasional di seluruh dunia, kata dia, seluruh anggota polisi adalah penyidik. Seorang penyidik dilarang keras dan tegas melakukan tindakan di luar yudisial atau hukum.
Baca Juga:FPI Dikaitkan dengan Ormas Teroris, PA 212: Mereka Buta!
Orang-orang yang melakukan kejahatan pun tidak boleh dilakukan tembak mati karena orang yang terduga itu adalah sumber informasi. Bagi penyidik sumber informasi itu penting.
Begitu juga dengan enam orang anggota FPI yang ditembak, mereka adalah sumber informasi terpenting mengenai HRS. Natalius menyebut polisi sebagai pihak yang tidak profesional karena menghilangkan nyawa enam anggota FPI tersebut.
Apa yang dilakukan anggota polisi disebut melanggar dua peraturan, yakni aturan Kapolri nomor 8 tahun 2009 tentang penegakan hukum atau pelaksanaan tugas implementasi berbasis HAM.

Tonton percakapan penuh mereka DI SINI.
Aturan kedua peraturan Kapolri No 1 tahun 2010 tentang massa atau orang yang melakukan tindak penyerangan. Sama dengan Amnesty Internasional, Natalius menyebutkan, tindakan itu sebagai unlawfull killing, yakni pembunuhan yang tidak berada dalam lingkup hukum dan extra judicial killing, yakni pembunuhan yang dilakukan tidak dalam kerangka hukum.
Baca Juga:Rizieq Shihab Resmi Ditahan, Derry Sulaiman: Penjara Seperti Taman Surga
"Polisi tetap lagi-lagi penyidik. Karena itu yang paling benar itu bisa mungkin lumpuhkan, tangkap baru adili di pengadilan," terang Natalius.
- 1
- 2