Lebih lanjut, dijelaskan Joko, program vaksin Covid-19 akan dibagi dua menjadi dari pemerintah dan yang dikelola swasta. Perbandingannya sekitar 30 persen untuk pemerintah dan 70 persen sisanya akan ditangani oleh swasta atau secara mandiri.
"Nah yang 30% itu program seperti kita dengar selama ini. Urutannya mulai dari nakes, tenaga pelayanan publik termasuk tentara, polisi, petugas terminal, petugas pelabuhan, petugas bandara, PBI dan baru kemudian mandiri," paparnya.
Menurutnya ada beberapa kajian ilmiah dan uji coba yang masih dilakukan secara bertahap ini belum sepenuhnya vaksin Covid-19 mempunyai efektivitas yang tinggi. Ia mengimbau memperhatikan tingkat efektivitas vaksin Covid-19 itu sebelum nantinya membeli.
"Kalau tingkat efektivitasnya saja di bawah 90%, ya tidak usah dibeli. Beli kalau yang efektivitas di atas 90%, yang juga sudah ada kajian keamanannya," pungkasnya.
Baca Juga:Sertifikasi Halal Vaksin Sinovac, MUI: Dokumennya Belum Lengkap