Liburan, Tempat Wisata dan Rumah Makan Jogja Ditutup jika Tak Taat Prokes

Terkait Natal, Sekda DIY juga mengimbau pengelola gereja untuk memastikan penerapan protokol kesehatan saat ibadah.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 17 Desember 2020 | 10:09 WIB
Liburan, Tempat Wisata dan Rumah Makan Jogja Ditutup jika Tak Taat Prokes
Sekda DIY Baskara Aji ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (10/07/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Menjelang liburan, DIY diprediksi bakal ramai wisatawan. Untuk itu, protokol kesehatan perlu ditegakkan secara ketat demi mencegah penularan Covid-19.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan, hingga kini Pemda DIY tidak melarang masyarakat untuk beraktivitas.

Namun, dalam berkegiatan, masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan sesuai Peraturan Gubernur No. 77/2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

“Baik itu secara perorangan kelompok maupun para penyelenggara. Kalau penyelenggara tidak mematuhi maka event-nya atau destinasi wisata yang bersangkutan atau rumah makan atau hotel itu bisa jadi kita tutup,” katanya, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga:Libur Nataru, Masyarakat Sumut Diimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Terkait Natal, Sekda DIY juga mengimbau pengelola gereja untuk memastikan penerapan protokol kesehatan saat ibadah.

“Penyelenggara ibadah-ibadah di gereja punya kewajiban menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi kerumunan,” katanya, Rabu (16/12/2020).

Dilansir HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id, fasilitas penunjang protokol kesehatan juga wajib disediakan seperti tempat cuci tangan. Di samping itu, semua jemaat yang datang juga wajib mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan dan tidak berkerumun.

Sebagai upaya mengantisipasi banyaknya masyarakat dari luar daerah pada saat libur akhir tahun, Pemda DIY bersama kepolisian, TNI dan komunitas lain, akan melakukan operasi penegakan protokol kesehatan lebih massif.

“Kalau terjadi pelanggaran-pelanggaran karena ini sifatnya sudah penegakan hukum, maka tentu sanksi akan kami berikan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga harapan saya, semua penyelenggara event maupun destinasi wisata serta mereka yang dari luar kota datang di DIY bisa bersama-sama untuk menjaga supaya tetap terjaga tidak terjadi klaster baru,” katanya.

Baca Juga:Komentari Kerumunan Simpatisan HRS, Gubernur Banten: Jangan Salahkan Kami!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak