SuaraJogja.id - Menjelang liburan, DIY diprediksi bakal ramai wisatawan. Untuk itu, protokol kesehatan perlu ditegakkan secara ketat demi mencegah penularan Covid-19.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan, hingga kini Pemda DIY tidak melarang masyarakat untuk beraktivitas.
Namun, dalam berkegiatan, masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan sesuai Peraturan Gubernur No. 77/2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.
“Baik itu secara perorangan kelompok maupun para penyelenggara. Kalau penyelenggara tidak mematuhi maka event-nya atau destinasi wisata yang bersangkutan atau rumah makan atau hotel itu bisa jadi kita tutup,” katanya, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga:Libur Nataru, Masyarakat Sumut Diimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Terkait Natal, Sekda DIY juga mengimbau pengelola gereja untuk memastikan penerapan protokol kesehatan saat ibadah.
“Penyelenggara ibadah-ibadah di gereja punya kewajiban menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi kerumunan,” katanya, Rabu (16/12/2020).
Dilansir HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id, fasilitas penunjang protokol kesehatan juga wajib disediakan seperti tempat cuci tangan. Di samping itu, semua jemaat yang datang juga wajib mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan dan tidak berkerumun.
Sebagai upaya mengantisipasi banyaknya masyarakat dari luar daerah pada saat libur akhir tahun, Pemda DIY bersama kepolisian, TNI dan komunitas lain, akan melakukan operasi penegakan protokol kesehatan lebih massif.
“Kalau terjadi pelanggaran-pelanggaran karena ini sifatnya sudah penegakan hukum, maka tentu sanksi akan kami berikan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga harapan saya, semua penyelenggara event maupun destinasi wisata serta mereka yang dari luar kota datang di DIY bisa bersama-sama untuk menjaga supaya tetap terjaga tidak terjadi klaster baru,” katanya.
Baca Juga:Komentari Kerumunan Simpatisan HRS, Gubernur Banten: Jangan Salahkan Kami!