SuaraJogja.id - Akun Instagram @jogja membagikan video TikTok dari akun @efsatya yang menyebutkan 10 kota dengan Upah Minimum terendah di Indonesia. Dari rangking 10 terendah itu, tiga kabupaten di antaranya berada di DIY dengan UMR di bawah Rp2 juta.
Dalam video berlatar perjalanan kereta tersebut, terlihat daftar 10 kota dan kabupaten dengan UMK terendah di Indonesia untuk tahun 2021.
Dari posisi terbawah, peringkat ke-10 diisi oleh Kabupaten Brebes, dengan jumlah UMK sebanyak Rp1.866.000, kemudian Kabupaten Rembang Rp1.861.000.
Posisi kedelapan diisi Kabupaten Pangandaran dengan UMK Rp1.860.000, dan Kabupaten Bantul menduduki posisi ketujuh dengan jumlah UMK sebanyak Rp1.842.000, disusul Kota Banjar di posisi keenam dengan jumlah UMK Rp1.831.000. Kedudukan ke lima diisi oleh Kabupaten Sragen dengan upah Rp1.829.000.
Baca Juga:Gajah Togar Berangsur Membaik Usai Kakinya Nyaris Putus Terjerat Kawat
Lantas posisi berikutnya Kabupaten Wonogiri dengan nilai Rp1.827.000. Posisi tiga besar diisi secara berurutan dari Kabupaten Banjarnegara sebanyak Rp1.805.000, kemudian Kabupaten Kulon Progo Rp1.805.000, dan terendah adalah salah satu kabupaten yang ada di DIY juga, yakni Kabupaten Gunungkidul dengan jumlah UMK hanya Rp1.770.000.
"Jogja masuk gak ya?," tulis akun @jogja dalam keterangannya.
Upah untuk buruh di Porvinsi DIY memang sudah kerap disinggung oleh masyarakat. Beberapa kali topik mengenai UMR Jogja juga menghiasi tangga trending topic di Twitter.
Banyak yang mengeluhkan angka upah yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan pengeluaran di Jogja. Namun, tidak sedikit juga masyarakat yang berpandangan untuk selalu bersyukur.

Tonton videonya DI SINI.
Baca Juga:Masyarakat Ramai-ramai Refund Tiket ke Bali dan Cancel Booking Hotel
Dalam video berdurasi singkat itu, ada tiga kabupaten yang masuk dalam 10 besar kota dan kabupaten dengan upah terendah. Bahkan posisi pertama kabupaten dengan upah terendah berada di DIY.
- 1
- 2