Hanacaraka Ditolak Jadi Nama Domain Internet

ICANN menilai Bahasa Jawa sejauh ini lebih banyak dikomunikasikan dengan menggunakan aksara Latin, bukan aksara Jawa atau Hanacaka.

Liberty Jemadu
Senin, 21 Desember 2020 | 22:38 WIB
Hanacaraka Ditolak Jadi Nama Domain Internet
Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) Yudho Giri Sucahyo, dalam temu media di Jakarta, Jumat (31/1/2019). [Antara/Arindra Meodia]

SuaraJogja.id - Lembaga internet dunia, Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) rupanya telah ditolak permohonan Indonesia untuk menjadikan Aksara Jawa atau Hanacaraka sebagai salah satu nama domain Internationalize Domain Name (IDN).

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi), yang pada Juli mengajukan permohonan tersebut, mengatakan ada beberapa alasan Hanacaraka dianggap belum layak oleh ICANN.

"Alasan pertama, bahasa Jawa belum masuk sebagai bahasa administratif Indonesia di ISO 3166-1," kata Ketua Pandi Yudho Giri Sucahyo seperti dilansir dari Antara, Senin (21/12/2020).

Ia mengatakan, ICANN dalam jawaban via email pekan lalu, juga menyebutkan bahwa belum ada cukup bukti Aksara Jawa lazim digunakan oleh seluruh atau sebagian masyarakat Indonesia.

Baca Juga:Pandi Gelar Sayembara Website Beraksara Lontara

"Alasan ketiga adalah status aksara Jawa di UNICODE di mana saat ini masih masuk dalam kategori Limited Use Script," jelasnya Yudho.

Inti jawaban dari ICANN itu, kata Yudho, bahwa mereka melihat Bahasa Jawa sejauh ini dikomunikasikan dengan menggunakan aksara Latin. Aksara Jawa praktis digunakan hanya untuk kegiatan pendidikan, kegiatan terkait sejarah dan terkait dekorasi.

"Ini mengindikasikan bahwa proses untuk menginternasionalkan Aksara Nusantara masih perlu perjuangan lebih lanjut, dimulai dari bagaimana menaikkan status aksara-aksara Nusantara di UNICODE agar tidak lagi berstatus Limited Use Script. Selain itu juga kita masih harus berjuang di ISO 3166-1 agar pengakuan terhadap bahasa ibu atau bahasa daerah tercermin dalam ISO 3166-1," tambahnya.

Sementara itu, menanggapi balasan ICANN, Heru Nugroho, Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Pemasaran dan Kerjasama PANDI mengaku miris melihat realita bahwa aksara Nusantara masih belum bisa diakui di kancah internasional, karena peran negara yang belum optimal memperjuangkan keberlangsungan aksara Nusantara.

Dalam kegiatan ini, Heru bertanggung jawab untuk mengupayakan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk swasta dan pemerintah, juga kerja sama dengan para penggiat aksara di seluruh tanah air.

Heru berharap pemerintah Indonesia lebih serius untuk bersinergi dengan pemangku kepentingan lain juga memberikan dukungan, agar aksara warisan leluhur Nusantara bisa disetarakan dengan aksara lainnya di dunia dalam platform digital.

Baca Juga:Wow! Digitalisasi Aksara Jawa Sudah Mencapai 80 Persen

"Saya memohon kepada sahabat penggiat aksara supaya bersedia untuk tetap mendukung kami. Pun kepada lembaga-lembaga yang saat ini sudah memberikan dukungan. Kami tidak akan berhenti, meski memahami bahwa proses ini akan sangat melelahkan," kata Heru. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak