Tabrak Pembatas Jalan, Mobil Ismanto Terguling di Ring Road Selatan

Kejadian bermula saat mobil yang dikendarai Ismanto melaju di jalur cepat dari arah timur ke barat.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 23 Desember 2020 | 15:48 WIB
Tabrak Pembatas Jalan, Mobil Ismanto Terguling di Ring Road Selatan
Sebuah mobil terguling akibat menabrak pembatas jalan di Ring Road Selatan, Jalan Ahmad Yani, Pedukuhan Nglebeng, Kalurahan Tabanan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (23/12/2020). - (SuaraJogja.id/HO-Polsek Banguntapan)

SuaraJogja.id - Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Ring Road Selatan, Jalan Ahmad Yani, tepatnya di simpang empat Gondowulung, Pedukuhan Nglebeng, Kalurahan Tabanan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (23/12/2020). Kendaraan mobil Suzuki X-Over berpelat nomor AB 1936 ET terguling setelah menabrak pembatas jalan. Korban bernama Ismanto (51), warga Sedayu, Bantul, tak mengalami luka.

"Benar terjadi kecelakaan tunggal di sekitar Jalan Ahmad Yani. Satu buah mobil terguling setelah menabrak pembatas jalan," kata Kapolsek Banguntapan Kompol Zainal Supriatno, dihubungi SuaraJogja.id, Rabu.

Peristiwa tersebut, kata Zainal, terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Kejadian bermula saat mobil yang dikendarai Ismanto melaju di jalur cepat dari arah timur ke barat. Pengemudi mengendarai mobil seorang sendiri.

"Dia hanya sendiri, awalnya melaju ke arah barat. Namun sesampainya di simpang empat Gondowulung, kendaraan hilang kendali," kata dia.

Baca Juga:Mobil Terbakar di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta, 2 Pelajar Lolos dari Maut

Tak bisa menguasai kendaraan, sopir tersebut membuat mobilnya menghantam lampu isyarat pembatas jalan serta rambu-rambu lalu lintas. Karena kecepatan tinggi, pengendara dan mobil terguling.

"Kondisi sempat ramai dan menimbulkan macet. Mendapat laporan tersebut, petugas kami menuju lokasi dan melakukan evakuasi," terang dia.

Ismanto sendiri tak mengalami luka serius. Namun kendaraan miliknya rusak dan ditakdirkan mengalami kerugian hingga Rp2 juta.

"Pengendara tak mengalami luka-luka. Mobil sendiri mengalami kerusakan pada bodi depan pecah dan juga kerusakan lampu isyarat serta rambu lalu lintas," kata Zainal.

Disinggung apakah kondisi pengemudi terpengaruh minuman beralkohol, Zainal tak bisa menjelaskan lebih jauh.

Baca Juga:Wacana Teknologi Kendaraan: Carmaker Diam-Diam Curi Data Pribadi Pengguna?

"Belum diketahui apakah pengemudi mabuk. Masih diselidiki, saat ini masih kami cari penyebabnya," terang dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak