SuaraJogja.id - Lembaga Ombudsman DIY (LOD) DIY menerima sekitar 20 laporan dari warga DIY yang protes dalam penerimaan bantuan sosial (bansos) selama masa pandemi Covid-19. Mereka memprotes pembagian bantuan tersebut yang dianggap tidak tepat sasaran.
"Dari dua puluhan laporan, paling banyak dari bantul," ujar Wakil Ketua Bidang Pelayanan dan Investigasi LOD DIY, Sugeng Raharjo disela laporan akhir tahun LOD DIY, Selasa (29/12/2020).
Menurut Sugeng, bila didalami lebh jauh, kasus bansos warga terdampak pandemi diyakini lebih banyak. Namun hanya beberapa warga yang berani untuk melaporkan kasus tersebut.
Perbedaan data penerima bansos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) menjadi salah satu faktor tidak tepat sasarannya bantuan yang diberikan. Banyak warga miskin yang justru tidak tercatat mendapatkan bansos karena data mereka tidak masuk ke pemerintah kabupaten/kota atau propinsi dan bahkan di tingkat pusat.
Baca Juga:Dilengkapi Teknologi Canggih, Teman Bus Dirilis Dishub DIY di 3 Jalur
Namun sebagian laporan yang masuk dikarenakan warga penerima bansos tidak mengetahui informasi pencairan bantuan. Padahal bansos tersebut sudah masuk ke rekening penerima.
"Ada kondisi masyarakat yang tidak tahu sudah ditransfer ke rekening, makanya kami minta mereka mengecek ke rekeningnya," ujarnya.
Sugeng menyatakan, pihaknya prihatin bila ada warga miskin yang tidak menerima bansos. Padahal pandemi ini yang sangat berpengaruh pada perekonomian warga.
Apalagi di tingkat nasional, program bansos juga masih jadi polemik pasca ditangkapnya mantan Menteri Sosial RI, Juliari Batubara oleh KPK karena diduga melakukan korupsi bansos COVID-19.
"Harus ada perbaikan regulasi bansos kedepan [dengan mensos yang baru]," tandasnya.
Baca Juga:DIY Pertimbangkan Wacana PSBB dan 4 Berita Top SuaraJogja
Sugeng menambahkan, LOD berupaya membantu memberikan solusi bagi warga yang tidak terdaftar bansos. Diantaranya dengan mencarikan bantuan dari filantropis , baznas dan lainnya untuk ikut membantu mereka.
"Kita tidak mau mandeg (berhenti-red) dalam membantu, karena ini kondisi khusus dan banyak masyarakat yang butuh bantuan di masa pandemi, karena itu kita lakukan inovasi," ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua Bidang Aparatur Pemda LOD DIY, Sukiratnasari mengungkapkan, pihaknya juga mendapatkan laporan warga DIY yang harus membayar biaya perawatan COVID-19 hingga Rp 10 juta di rumah sakit rujukan. Padahal sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) seharusnya biaya perawatan pasien PDP gratis.
"Sejak di awal dapat ruangan, petugas administrasi di salah satu rumah sakit rujukan mengatakan biaya perawatan COVID-19 sekitar Rp 10 juta. Pasien kaget sehingga lapor ke satgas COVID-19. Ternyata ada miskoordinasi terkait kebijakan rumah sakit yang tidak terinformasi ke petugas administrasi. Tapi akhirnya terverifikasi dan akhirnya gratis," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi