Netizen Geram Gisel Tersangka, Polisi: Konsumsi Pribadi kok Sampai Publik?

"Nah kosumsi pribadi itu misalnya gini. Mas bikin abis itu simpan di dalam brangkas iya," kata Yusri terkait status Gisel tersangka kasus video syur.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 30 Desember 2020 | 08:28 WIB
Netizen Geram Gisel Tersangka, Polisi: Konsumsi Pribadi kok Sampai Publik?
Foto ini diambil saat artis Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Iya pengakuannya sendiri seperti itu," tandasnya.

Atas perbuatannya tersebut Gisel disangkakan pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Gisel Tersangka

Perjalanan kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel [Suara.com]
Perjalanan kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel [Suara.com]

Sebelumnya diberitakan, Artis Gisella Anastasia bersama pria berinisial michael Yukinobu de Fretes resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur mirip dirinya. Gisel dan MYD mengaku merupakan orang yang ada di video syur tersebut. Video diambil pada 2017 di Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga:Jadi Tersangka Video Syur, Jejak Gisel 2017 di Medan: Resmikan Toko Gemolis

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, penetapan tersangka terhadap Gisel tersebut diambil berdasarkan bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan juga hasil forensik. Gisel juga mengakui bahwa yang ada dalam video tersebut merupakan dirinya.

"Juga keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT, dan saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yg berdedar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Yusri mengatakan, baik Gisel dan michael Yukinobu de Fretes mengakui video intim tersebut diambil pada 2017 silam. Tempat video diambil di sebuah hotel yang berada di Medan, Sumatera Utara.

"Dia akui itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan," tuturnnya.

Pasal dan Ancaman Hukuman

Baca Juga:Gisel Trending Topic, Cuitan Warga Twitter:Apakah Berdampak Anjloknya IHSG?

Pasal 4 ayat (1):

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak