Pada 2021 ini, Gunung Merapi kembali mengalami fase erupsi baru dengan fenomena utama api diam atau lava pijar.
"Meskipun memasuki fase baru, tetapi rekomendasi masih tetap dipertahankan. Pemerintah Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi, yang bisa terjadi setiap saat," ungkapnya.
Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB Ill direkomendasikan untuk dihentikan, dan pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB Ill Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi, imbuh Agus.
"Karena masih ada potensi erupsi eksplosif, dari data pemantauan yang dilakukan," terangnya.
Baca Juga:Aktivitas Meningkat, BPPTKG Jelaskan Kondisi Gunung Merapi ke Pengungsi
Kontributor : Uli Febriarni
- 1
- 2