Nasib Pekerja Tak Jelas hingga Penggusuran Sepihak, Ribuan Buruh Jogja Turun ke Jalan

Para buruh menyampaikan 13 tuntutan dalam demo yang digelar.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 01 Mei 2025 | 13:30 WIB
Nasib Pekerja Tak Jelas hingga Penggusuran Sepihak, Ribuan Buruh Jogja Turun ke Jalan
Para buruh melakukan aksi unjukrasa peringatan Hari Buruh dari Tugu Pal Putih menuju Titik Nol Km, Kamis (1/5/2025). [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Ribuan buruh dan pekerja turun ke jalan dalam rangka memperingati May Day atau Hari Buruh d Jogja, Kamis (1/5/2025).

Massa datang dari berbagai titik menuju Tugu Pal Putih, Kota Yogyakarta sebagai titik kumpul pertama.

Usai menyampaikan orasi di salah satu ikon Kota Yogyakarta tersebut, massa bergerak dari Tugu Menuju Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali(ABA).

Di kawasan yang tengah berpolemik ini, massa kembali berorasi.

Baca Juga:421 Kuda Andong Malioboro Diperiksa, Apa Saja Temuan Petugas?

Massa kembali bergerak menuju kantor DPRD DIY. Di depan gedung waki rakyat ini, massa kembali berorasi menyuarakan tuntutannya. Pasca berorasi, massa kembali longmarch menuju Titik Nol Km.

Para personil gabungan TNI dan Polri terlihat berjaga-jaga di sepanjang Tugu Pal Putih hingga Titik Nol Km.

Berdasarkan data Polresta Yogyakarta, sebanyak 1.114 personel gabungan disebar disejumlah titik yang dilewati massa aksi Hari Buruh.

Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesa (MPBI) DIY, Irsyad Ade Irawan dalam pernyataan sikapnya menyampaikan 13 tuntutan dalam peringatan Hari Buruh kali ini.

Mereka yang terdiri dari kaum pekerja, buruh, tani, pekerja kreatif, perempuan, pemuda, dan rakyat kecil menyatakan satu tekad melawan penindasan dan menuntut keadilan sosial.

Baca Juga:Akhirnya Punya Rumah Sendiri, DPRD DIY Bangun Gedung Baru Rp293 M usai Puluhan Tahun Numpang

"[Peringatan] Hari buruh bukan acara yang sifatnya happy-happy tanpa perjuangan sehingga kemudian aksi ini adalah sebuah antitesis, lawan dari aksi buruh yang hanya gobak sodor, lomba sepak bola dan cerdas cermat," ujarnya.

Karenanya, lanjut Irsyad, para buruh menuntut rezim Prabowo Subianto segera merevisi UU Ketenagakerjaan Sesuai Amanat Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab MK telah menyatakan UU Cipta Kerja cacat formil dan inkonstitusional. Apalagi hingga hari ini, Pemerintah justru merevisi Undang Undang yang tidak urgent, seperti misal UU TNI dan UU POLRI .

"Pemerintah sampai saat ini belum melakukan pembahasan [revisi UU Ketenagakerjaan], mereka malah merevisi UU TNI dan Polri, Kami menuntut DPR dan pemerintah segera merevisi UU Naker secara menyeluruh dan partisipatif, sesuai amanat MK dan kehendak rakyat pekerja, bukan atas titah oligarki," ujar dia.

Para buruh, menurut Irsyad juga menuntut segera disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

UU ini penting karena pekerja rumah tangga selama ini dipinggirkan dan dieksploitasi tanpa perlindungan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak