Nasib Pekerja Tak Jelas hingga Penggusuran Sepihak, Ribuan Buruh Jogja Turun ke Jalan

Para buruh menyampaikan 13 tuntutan dalam demo yang digelar.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 01 Mei 2025 | 13:30 WIB
Nasib Pekerja Tak Jelas hingga Penggusuran Sepihak, Ribuan Buruh Jogja Turun ke Jalan
Para buruh melakukan aksi unjukrasa peringatan Hari Buruh dari Tugu Pal Putih menuju Titik Nol Km, Kamis (1/5/2025). [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Ribuan buruh dan pekerja turun ke jalan dalam rangka memperingati May Day atau Hari Buruh d Jogja, Kamis (1/5/2025).

Massa datang dari berbagai titik menuju Tugu Pal Putih, Kota Yogyakarta sebagai titik kumpul pertama.

Usai menyampaikan orasi di salah satu ikon Kota Yogyakarta tersebut, massa bergerak dari Tugu Menuju Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali(ABA).

Di kawasan yang tengah berpolemik ini, massa kembali berorasi.

Baca Juga:421 Kuda Andong Malioboro Diperiksa, Apa Saja Temuan Petugas?

Massa kembali bergerak menuju kantor DPRD DIY. Di depan gedung waki rakyat ini, massa kembali berorasi menyuarakan tuntutannya. Pasca berorasi, massa kembali longmarch menuju Titik Nol Km.

Para personil gabungan TNI dan Polri terlihat berjaga-jaga di sepanjang Tugu Pal Putih hingga Titik Nol Km.

Berdasarkan data Polresta Yogyakarta, sebanyak 1.114 personel gabungan disebar disejumlah titik yang dilewati massa aksi Hari Buruh.

Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesa (MPBI) DIY, Irsyad Ade Irawan dalam pernyataan sikapnya menyampaikan 13 tuntutan dalam peringatan Hari Buruh kali ini.

Mereka yang terdiri dari kaum pekerja, buruh, tani, pekerja kreatif, perempuan, pemuda, dan rakyat kecil menyatakan satu tekad melawan penindasan dan menuntut keadilan sosial.

Baca Juga:Akhirnya Punya Rumah Sendiri, DPRD DIY Bangun Gedung Baru Rp293 M usai Puluhan Tahun Numpang

"[Peringatan] Hari buruh bukan acara yang sifatnya happy-happy tanpa perjuangan sehingga kemudian aksi ini adalah sebuah antitesis, lawan dari aksi buruh yang hanya gobak sodor, lomba sepak bola dan cerdas cermat," ujarnya.

Karenanya, lanjut Irsyad, para buruh menuntut rezim Prabowo Subianto segera merevisi UU Ketenagakerjaan Sesuai Amanat Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab MK telah menyatakan UU Cipta Kerja cacat formil dan inkonstitusional. Apalagi hingga hari ini, Pemerintah justru merevisi Undang Undang yang tidak urgent, seperti misal UU TNI dan UU POLRI .

"Pemerintah sampai saat ini belum melakukan pembahasan [revisi UU Ketenagakerjaan], mereka malah merevisi UU TNI dan Polri, Kami menuntut DPR dan pemerintah segera merevisi UU Naker secara menyeluruh dan partisipatif, sesuai amanat MK dan kehendak rakyat pekerja, bukan atas titah oligarki," ujar dia.

Para buruh, menurut Irsyad juga menuntut segera disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

UU ini penting karena pekerja rumah tangga selama ini dipinggirkan dan dieksploitasi tanpa perlindungan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak