PSBB Ketat Kembali Berlaku, WFO Hanya Boleh 25 Persen Sisanya WFH

Pemerintah kembali akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat untuk semua daerah di Indonesia.

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani
Rabu, 06 Januari 2021 | 14:23 WIB
PSBB Ketat Kembali Berlaku, WFO Hanya Boleh 25 Persen Sisanya WFH
Ilustrasi work from home (SmartAsset)

Pemberlakukan PSBB Ketat ini akan dimulai pemerintah pada tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

"Pemerintah akan lakukan pengawasan ketat untuk pelaskanaan protokol kesehatan jaga jarak, cuci tangan, pakai masker dan tingkatkan operasi yustisi satpol PP, aparat kepolisian dan unsur TNI," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak