"Nanti perkembangannya kita terus pantau dan sampaikan kepada masyarakat," imbaunya.
Sementara itu ditegaskan Hanik bahwa BPPTKG masih memberikan rekomendasi yang sama meliputi daerah bahaya dengan radius 5 kilometer dari puncak Merapi. Ditambah juga BPPTKG meminta penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Merapi dalam KRB III untuk dihentikan sementara waktu.
Diketahui hingga saat ini status Gunung Merapi di tingkat Siaga (Level III).
Baca Juga:Makin Aktif, Gunung Merapi 6 Kali Luncurkan Lava Pijar dalam Semalam