SuaraJogja.id - Gunung Merapi masih terus menunjukkan aktivitas yang cukup tinggi sejak kemarin. Tercatat pada Kamis (7/1/2021), Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jaw Tengah tersebut memuntahkan empat kali awan panas guguran.
"Pada Kamis (7/1/2021) hingga pukul 18.00 WIB sore, sudah terjadi 4 kali luncuran awan panas," kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida saat dikonfirmasi awak media, Jumat (8/1/2021).
Hanik memaparkan luncuran awan panas pertama terjadi pada pukul 08.02 WIB. Berdasarkan catatan awan panas guguran pertama tersebut dengan amplitudo maksimum 28 milimeter dengan durasi 154 detik dan tinggi kolom erupsi 200 meter.
Awan panas kedua kembali muncul pada pukul 12.50 WIB dengan amplitudo lebih kecil yakni 21 milimeter dan durasi 139 detik. Pada luncuran kedua, tinggi kolom erupsi terpantau masih sama dengan sebelumnya yakni 200 meter di atas puncak.
Baca Juga:Lahar Hujan Gunung Merapi Masuk Kali Boyong, Suplai Air Bersih Terputus
"Jarak luncur sekitar kurang lebih 300 meter ke sisi barat arah hulu Kali Krasak," paparnya.
Dilanjutkan Hanik, awan panas ketiga kembali muncul pada pukul 13.15 WIB. Dengan amplitudo yang lebih rendah dibandingkan dua luncuran sebelumnya yakni amplitudo 10 milimeter dan durasi 101 detik.
"Luncuran awan panas ketiga masih terpantau mengarah ke hulu Kali Krasak dengan jarak luncur kurang lebih 400 meter," terangnya.
Sementara yang terakhir atau ke empat, awan panas terpantau muncul pada pukul 14.02 WIB. Dengan amplitudo 10 milimeter dan durasi 92 detik.
"Untuk awan panas keempat ini secara visual tidak teramati karena memang cuaca di sekeliling Merapi yang sedang berkabut," ujarnya.
Baca Juga:Awas! Aktivitas Merapi Meningkat, Awan Panas Meluncur 300 Meter
Hanik menegaskan hingga saat ini belum menaikan status Gunung Merapi atau dengan kata lain masih berada di status I
Siaga atau Level III. Pertimbangan itu, kata Hanik dengan melihat potensi ancaman bahaya yang masih belum mencapai lebih dari 5 kilometer dari puncak.
"Statusnya masih sama karena memang menaikkan ke status Awas dasarnya ada pada penilaian terhadap ancaman penduduk. Kita sudah memberikan rekomendasi kemarin dengan potensi bahaya 5 kilometer dan itu masih aman," tegasnya.