Siap Laksanakan PSBB, Gunungkidul Hidupkan Lagi Portal Antarkampung

Gunungkidul siap melakukan PSBB

Galih Priatmojo
Jum'at, 08 Januari 2021 | 12:10 WIB
Siap Laksanakan PSBB, Gunungkidul Hidupkan Lagi Portal Antarkampung
Wakil Bupati Gunungkidul sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Gunungkidul Immawan Wahyudi - (SuaraJogja.id/Julianto)

Wisatawan Luar Daerah Akan Diminta Surat Rapid Test Antigen

Pariwisata di Gunungkidul tetap akan dibuka kendati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul akan menerapkan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) mulai 11 Januari mendatang. Hanya saja, syarat terbaru adalah, wisatawan asal luar daerah akan dimintai syarat rapid test antigen.

Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan, tidak banyak yang berubah dalam pengaturan destinasi wisata.

"Kita kan masih uji coba terbatas, di mana pengunjung dibatasi maksimal 50 persen," kata Harry di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul.

Baca Juga:Jawa-Bali Bakal Terapkan PSBB, Riau Masih Menunggu

Tak hanya kunjungan tiap destinasi wisata di Gunungkidul yang dibatasi 50 persen dari kapasitas, tetapi jam operasionalnya pun turut dibatasi tidak buka selama 24 jam.

Tambahan aturan terbaru adalah adanya syarat surat keterangan hasil Rapid Antigen Test bagi pengunjung asal luar daerah. Meskipun sebelum libur Natal dan Tahun Baru kemarin aturan Rapid Test Antigen mencuat, tetapi di daerah belum ada petunjuk pelaksanaannya.

"Kemarin kan ada seperti itu, tetapi untuk objek wisata tidak dilaksanakan, wong tidak ada petunjuk tehnisnya," terang Harry.

Untuk kali ini, tambahnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan di pos-pos retribusi, terutama untuk kawasan wisata pantai. Pendataan pengunjung pun tetap dilakukan seperti yang dilaksanakan sebelum-sebelumnya.

Kepala Dispar Gunungkidul Asti Wijayanti menyampaikan, perubahan pada uji coba kali ini adalah hari libur. Jika sebelumnya dilakukan tiap Senin, maka sekarang diubah menjadi tiap Jumat atau hari ini. Alasan digesernya libur ini lantaran di hari Jumat tingkat kunjungan cenderung lebih sepi, sehingga kontrol petugas dalam mengawasi pengunjung pun jadi lebih mudah.

Baca Juga:Golkar Minta Walkot Surabaya Patuhi PSBB 11-25 Januari: Tak Elok Menolak

"Libur atau penutupan destinasi wisata dilakukan tiap Jumat pukul 08.00-16.00 WIB kecuali bertepatan dengan libur nasional," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak