15 Pejabat Pemda DIY Siap Divaksin, Sultan Tak Masuk Daftar karena Ini

Dari nama-nama pejabat tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan HB X tidak masuk dalam daftar penerima vaksin.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 11 Januari 2021 | 15:43 WIB
15 Pejabat Pemda DIY Siap Divaksin, Sultan Tak Masuk Daftar karena Ini
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setyaningastutie - (SuaraJogja.id/Putu)

Nantinya ada sebanyak 121 puskesmas dan 60 fasilitas kesehatan (faskes) lain yang melayani vaksinasi COVID-19. Penyuntikan dilakukan oleh vaksinator seperti dokter dan perawat yang sudah mendapatkan pelatihan.

Saat ini DIY baru memiliki sekitar 367 vaksinator yang siap bertugas. Ditargetkan DIY bisa memenuhi 1.300 vaksinator yang akan melayani 2,6 juta penduduk DIY.

"Vaksinator akan dilatih bertahap dan selesai sampai Maret [2021] mendatang," jelasnya.

Pembajun berpesan, warga yang nantinya divaksin tidak langsung pulang. Mereka harus menunggu sekitar 30 menit di faskes atau puskesmas agar bisa dimonitor dan dievaluasi.

Baca Juga:Kabar Baik, Menkes Sebut 15 Juta Bahan Baku Vaksin Covid-19 Siap Mendarat

Namun dipastikan, vaksin yang disuntikkan sudah mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM). Pemerintah tinggal menunggu BPOM menerbitkan EUA.

Karenanya, masyarakat diharapkan mematuhi peraturan untuk diberi vaksin. Berbeda dari daerah lain yang memberikan sanksi bagi warga penolak vaksin, Pemda DIY lebih memilih memberikan kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan tersebut.

"Tidak ada sanksi, seperti yang disampaikan Sultan beberapa waktu lalu, masyarakat diajak menjadi subjek, bukan objek dalam penanganan covid. Karenanya, diharapkan masyarakat memiliki kesadaran untuk mau divaksin tanpa harus ada sanksi," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Kota Tangsel dan Serang Jadi Daerah Pertama Vaksinasi Covid-19 di Banten

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak