15 Pejabat Pemda DIY Siap Divaksin, Sultan Tak Masuk Daftar karena Ini

Dari nama-nama pejabat tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan HB X tidak masuk dalam daftar penerima vaksin.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 11 Januari 2021 | 15:43 WIB
15 Pejabat Pemda DIY Siap Divaksin, Sultan Tak Masuk Daftar karena Ini
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setyaningastutie - (SuaraJogja.id/Putu)

Karenanya, masyarakat diharapkan mematuhi peraturan untuk diberi vaksin. Berbeda dari daerah lain yang memberikan sanksi bagi warga penolak vaksin, Pemda DIY lebih memilih memberikan kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan tersebut.

"Tidak ada sanksi, seperti yang disampaikan Sultan beberapa waktu lalu, masyarakat diajak menjadi subjek, bukan objek dalam penanganan covid. Karenanya, diharapkan masyarakat memiliki kesadaran untuk mau divaksin tanpa harus ada sanksi," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Kabar Baik, Menkes Sebut 15 Juta Bahan Baku Vaksin Covid-19 Siap Mendarat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak