Vape Tak Seaman yang Dibayangkan: BNN Bongkar Kandungan Narkoba, Pakar UGM Desak Regulasi Ketat

Menurut Susi, cairan dalam vape merupakan media yang sangat bisa dimasuki zat apapun, termasuk narkotik.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 26 September 2025 | 20:02 WIB
Vape Tak Seaman yang Dibayangkan: BNN Bongkar Kandungan Narkoba, Pakar UGM Desak Regulasi Ketat
Ilustrasi rokok elektrik dan vape [freepik/master1305]
Baca 10 detik
  • Cairan vape mengandung narkotika golongan 1
  • Berhenti merokok dan beralih ke vape dianggap keputusan yang keliru
  • Regulasi terkait vape masih gamang padahal sama-sama membahayakan

SuaraJogja.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan 12 sampel cairan rokok elektrik atau vape positif mengandung narkotika golongan 1.

Jumlah itu didapatkan berdasarkan uji laboratorium pada 341 cairan vape dari Juli hingga September 2025.

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Susi Ari Kristina, menilai kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan.

Pasalnya saat ini vape sangat mudah untuk diakses dan tengah digemari anak muda.

Baca Juga:Sidak Asrama Sekolah Rakyat Bantul: Puntung Rokok Ditemukan, Jam Kunjung Jadi Sorotan

"Saya kira temuan ini menjadi alarm penting buat semua orang yang terlibat, entah bea cukai, Kemenkes, dan lainnya untuk mulai memikirkan regulasi yang lebih ketat terkait vape ini," tegas Susi, Jumat (26/9/2025).

Menurut Susi, cairan dalam vape merupakan media yang sangat bisa dimasuki zat apapun, termasuk narkotik.

Meski regulasinya sudah ada, permasalahan terletak di implementasinya dengan lemahnya sosialisasi.

Belum lagi ketika, adanya normalisasi penggunaan vape sebab tidak dianggap sebagai produk yang berbahaya.

Vape justru disebut sebagai produk yang modern dan menyenangkan.

Baca Juga:Tisu Basah Berisi Sabu, Polda DIY Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara di Bandara YIA

"Apabila melihat negara lain yang memang menjalani berbagai kebijakan terkait vape dengan ketat, BPOM memiliki peran baru untuk bertugas mengawasi produk, peredaran, dan lainnya," ucapnya.

Susi memfokuskan pada pandangan orang-orang terkait vape. Ia berujar bahwa masih banyak yang menganggap e-cigarette itu tidak terlalu berbahaya dibandingkan produk tembakau.

"Bukan berarti tidak berbahaya," imbuhnya.

Dipaparkan Susi, narkoba berisiko untuk menciptakan sifat adiktif.

Seseorang pasti akan berusaha mencari cara apapun untuk membeli efek yang didapat dari kandungan narkoba tersebut.

Susi bahkan menyatakan, terdapat kelompok-kelompok yang terus berusaha untuk mengurangi restriksi atau pembatasan regulasi itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini