Saat itu Kapolda Banten, Irjen Sigit ditolak oleh sebagian komunitas dan masyarakat Banten yang pada dasarnya mayoritas muslim.
Sebelumnya, pada Rabu 13 Januari 2021, Presiden Jokowi mengajukan nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ke DPR RI sebagai calon tunggal Kapolri.
Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen, Jakarta.
![Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (kanan) saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/12/2020). [ANTARA/ Anita Permata Dewi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/21/31162-kabareskrim-polri-komjen-listyo-sigit-prabowo.jpg)
Nantinya Sigit akan mengisi jabatan Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa purnatugas pada 1 Februari 2021 mendatang.
Baca Juga:Dukungan Habib Hasan Mulachela untuk Listyo Sigit Sebagai Calon Kapolri
Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri akan dilaksanakan di DPR RI mulai Senin 18 Januari 2021 diawali dengan ujian pembuatan makalah dan Selasa 19 Januari 2021 dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.