Tak Ada Kapolda dan Dirut Sardjito, 13 Pejabat DIY Divaksin Kali Kedua

Berbeda dari vaksinasi pertama, dua pejabat -- Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar dan Direktur RSUP Dr Sardjito Rukmono Siswishanto -- batal ikut dalam vaksinasi kedua ini.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 28 Januari 2021 | 12:25 WIB
Tak Ada Kapolda dan Dirut Sardjito, 13 Pejabat DIY Divaksin Kali Kedua
Wagub DIY KGPAA Paku Alam X menerima suntikan vaksin COVID-19 kedua di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (28/1/2021). - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Vaksinasi COVID-19 yang kedua akhirnya dilaksanakan setelah 14 hari, Kamis (28/1/2021) di DIY. Sebanyak 13 pejabat di DIY pun kembali disuntik vaksin di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X sebagai penerima vaksin pertama di DIY pada 14 Januari 2021 lalu kembali mendapatkan kesempatan menerima vaksin tahap kedua, disusul sang istri, GKBRAyA Paku Alam, dan Sekda DIY Baskara Aji.

Selain itu penerima vaksin Covid-19 Sinovac tahap kedua di DIY lainnya adalah Kepala BIN, wakil dari Korem 072/Pamungkas serta perwakilan dari organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Wakil dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), serta perwakilan tokoh agama, yaitu PWNU, PW Muhammadiyah, Persatuan Hindu Dharma, Permabudhi, dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) wilayah DIY.

Namun berbeda dari vaksinasi pertama, dua pejabat -- Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar dan Direktur RSUP Dr Sardjito Rukmono Siswishanto -- batal ikut dalam vaksinasi kedua ini. Asep tidak ikut divaksin karena harus melakukan video conference dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang baru saja dilantik. Asep rencananya akan melakukan vaksinasi di RS Pratama pada hari yang sama setelah video conference.

Baca Juga:Pakai Boomber Physical Culturist, Herman Deru Divaksin Covid 19 Dosis Kedua

Sementara itu, Rukmono harus mendampingi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, yang bertandang di DIY untuk melihat vaksinasi massal bagi para tenaga kesehatan (nakes) di GSP UGM. Rukmono rencananya akan ikut divaksin di acara vaksinasi massal tersebut.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengungkapkan, para pejabat penerima vaksin pertama kembali divaksin karena tidak mengalami gangguan kesehatan selama 14 hari terakhir. Karenanya, melalui vaksinasi kedua ini, antibodi atau kekebalan mereka sudah mulai terbentuk selama dua minggu.

"Semoga pada vaksinasi kedua ini semuanya dalam kondisi siap," ujarnya.

Sultan menyebutan, saat ini sudah 2.858 orang atau 58,48 persen nakes di Sleman dan Kota Yogyakarta yang divaksin.

Jumlah ini akan terus berkembang pascapengiriman vaksin tahap kedua bagi Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo. Diharapkan seluruh proses vaksinasi bisa selesai pada akhir Februari 2021 mendatang.

Baca Juga:Nakes di Pontianak Tak Perlu Tunggu SMS untuk Vaksinasi Covid-19

Saat ini DIY menyediakan 367 tenaga vaksinator yang dilatih oleh PPSDM Kemenkes Republik Indonesia.

Jumlah tenaga vaksinator tersebut akan bertambah secara bertahap karena saat ini pelatihan masih berlangsungnya vaksinasi pada Maret 2021.

"Mungkin agak berbeda dengan daerah lain, atas dasar kepercayaan pada kearifan lokal, masyarakat DIY tidak akan dikenakan sanksi [bagi yang menolak divaksin] karena saya yakin bahwa seluruh lapisan masyarakat DIY pada gilirannya nanti dengan penuh kesadaran akan siap untuk divaksinasi dalam hal ini masyarakat harus menjadi subyek dalam menangkal penyebaran virus COVID-19 ini," tandasnya.

Sekjen Kemenkes Oscar Primadi mengungkapkan, vaksin COVID-19 yang diberikan secara gratis pada masyarakat menjadi bagian dari pelayanan pemerintah di masa pandemi ini.

Sebanyak 70 persen masyarakat Indonesia ditargetkan menjadi penerima vaksin.

"Tetapi tidak menutup kemungkinan akan dibuka juga peluang untuk vaksin mandiri, tetapi itu bukan sesuatu yang pilihan barangkali, tetapi saat ini pemerintah hadir dan memberikan pelayanan dalam rangka upaya melindungi masyarakatnya," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak