Jumlah tenaga vaksinator tersebut akan bertambah secara bertahap karena saat ini pelatihan masih berlangsungnya vaksinasi pada Maret 2021.
"Mungkin agak berbeda dengan daerah lain, atas dasar kepercayaan pada kearifan lokal, masyarakat DIY tidak akan dikenakan sanksi [bagi yang menolak divaksin] karena saya yakin bahwa seluruh lapisan masyarakat DIY pada gilirannya nanti dengan penuh kesadaran akan siap untuk divaksinasi dalam hal ini masyarakat harus menjadi subyek dalam menangkal penyebaran virus COVID-19 ini," tandasnya.
Sekjen Kemenkes Oscar Primadi mengungkapkan, vaksin COVID-19 yang diberikan secara gratis pada masyarakat menjadi bagian dari pelayanan pemerintah di masa pandemi ini.
Sebanyak 70 persen masyarakat Indonesia ditargetkan menjadi penerima vaksin.
Baca Juga:Pakai Boomber Physical Culturist, Herman Deru Divaksin Covid 19 Dosis Kedua
"Tetapi tidak menutup kemungkinan akan dibuka juga peluang untuk vaksin mandiri, tetapi itu bukan sesuatu yang pilihan barangkali, tetapi saat ini pemerintah hadir dan memberikan pelayanan dalam rangka upaya melindungi masyarakatnya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi