SuaraJogja.id - Seorang mahasiswi, Ulfah Nurjayanti, warga Caturtunggal, Depok, Sleman mengalami nasib tak beruntung. Berniat membuka usaha pangkalan gas LPG, ia malah ditipu kenalannya. Akibat kejadian itu, uang sekitar Rp30 juta miliknya melayang. Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmadiwanto mengungkapkan, dugaan penipuan itu sudah berlangsung sejak Desember 2018.
"Namun baru dilaporkan polisi karena terduga pelaku tidak memberi kepastian terkait usaha tersebut. Korban juga sulit menemui terduga pelaku," kata dia, Selasa (2/2/2021).
Kronologi dugaan penipuan terjadi pada 17 November 2018, sore. Saat itu, keponakan korban bertemu dengan seseorang berinisial D (30) di salah satu Stand Pameran kuliner di Jogja Expo Center (JEC).
D, yang berdomisili di Jalan Tutul, Papringan, Caturtunggal, memberi brosur berisi informasi tentang usaha gas LPG kepada keponakan korban.
Baca Juga:Gegara Nikah Lagi, Aksi Kapolres Gadungan Dibongkar Ponakan Bini Kedua
Setelah membaca brosur tersebut, korban tertarik, kemudian menghubungi nomor telepon yang tertera di brosur. Nomor tersebut ternyata milik D, si terduga pelaku. Dalam komunikasi itu, D menawarkan korban pangkalan LPG 3 kg yang dijual seharga Rp37 juta.
"Korban tertarik, kemudian ada kesepakatan pembayaran uang DP terlebih dahulu," ungkapnya.
Korban memberikan uang kepada terduga pelaku secara bertahap, melalui transfer lewat mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM ), lanjut Rachmadiwanto.
"Desember 2018, korban membayar uang muka sebesar Rp17 juta. Kemudian pelunasan dibayar pada 1 Januari 2019 sebesar Rp20 juta. Akan tetapi setelah ditunggu-tunggu sampai dengan laporan ini dibuat, pangkalan gas LPG tersebut belum juga terealisasi," kata dia.
Korban selanjutnya melapor ke Mapolsek Depok Barat. Saat ini, kasus dugaan penipuan tersebut dalam proses penyelidikan petugas.
Baca Juga:Ngaku Calon Kapolres, Tipu hingga Rp 1,7 Miliar untuk Biaya Nikah
Kontributor : Uli Febriarni