Disinggung terkait tempat dekontaminasi ambulans dan pemakaman jenazah, BPBD DIY menyerahkan terlebih dahulu kepada masing-masing Kabupaten/Kota.
"Karena layanan kami tutup, dekontaminasi ataupun pemulsaran jenazah Covid-19 kami kembalikan ke Kabupaten dan Kota. Kami tidak ingin jika tetap dibuka menambah kasus penularan," terang dia.
Pristiawan belum memastikan kapan layanan posko dukungan dan kantor BPBD DIY dibuka kembali. Kendati demikian Kepala Pelaksana BPBD DIY menyebutkan, Senin (8/2/2021) diharapkan kembali dibuka.
"Berarti Senin pekan depan ya bisa dibuka," ujar Biwara singkat.
Baca Juga:APD TRC BPBD DIY Bikin Salfok dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja Lainnya