SuaraJogja.id - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto tengah menjadi sorotan. Beberapa korban bahkan disebut mengalami trauma akibat peristiwa itu.
Diketahui ada total 13 orang saksi dan korban yang diperiksa dalam proses yang dilakukan oleh Satgas PPKS beberapa waktu lalu terkait kasus ini.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi. Kendati demikian, ia memastikan UGM tetap hadir untuk memberikan pendampingan kepada seluruh korban.
"Ada beberapa yang reportnya ya [korban] yang trauma tapi sudah didampingi dan itu akan ada perbaikan dan kembali beraktivitas seperti biasa," kata Andi Sandi saat ditemui wartawan, Selasa (8/4/2025).
Baca Juga:Revisi UU TNI Berpotensi Kembalikan Dwifungsi ABRI, Ancam Lapangan Pekerjaan Generasi Muda
Andi Sandi mengatakan belum ada informasi lebih lanjut mengenai informasi ada korban yang akan menempuh jalur hukum. Dia menegaskan bahwa pendampingan korban menjadi prioritas bagi UGM.
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi itu [korban akan menempuh jalur hukum]. Tetapi bagi kami yang utama adalah pendampingan kepada korban agar dia bisa survive dan kembali beraktivitas seperti biasa," tandasnya.
Modus Pelaku
Ditanya mengenai modus yang dilakukan pelaku, Andi Sandi mengungkap berkaitan dengan kegiatan akademik berupa bimbingan skripsi, tesis hingga disertasi. Lokasi kejadian pun lebih banyak yang mengambil tempat di kediaman pribadi.
"Kalau modusnya, kegiatannya itu dilakukan lebih banyak di rumah. Mulai dari diskusi bimbingan dokumen akademik, baik itu skripsi, tesis, dan disertasi," ujar Andi Sandi.
Baca Juga:UGM Tolak Revisi UU TNI, Proses Tertutup di Hotel Mewah Abaikan Suara Rakyat
Ada pula modus dengan kegiatan-kegiatan lain berupa lomba dan yang berkait dengan kegiatan di Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) Fakultas Farmasi UGM.