Alih-alih mengurangi, Pemda DIY diminta menambahkan insentif nakes, atau setidaknya mengembalikan seperti semula, dan kalau bisa melebihkan. Dinas kesehatan perlu segera melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk penambahan insentif ini agar mengetahui porsi yang menjadi bagian propinsi dan mana yang menjadi bagian kabupaten / kota.
"Saya juga mendesak agar pemerintah pusat segera membuat edaran yang tegas bahwa daerah boleh menambahkan insentif serta boleh menganggarkan keperluan mendesak lain untuk penanganan Covid, agar tidak menjadi masalah dinkemudian hari. Ambigu dan inkonsistensi aturan keuangan dari pusat ini sangat menyulitkan dan mengekang daerah, bahkan kadang tidak masuk akal," paparnya.
Sementara, itu, Sekda DIY Baskara Aji belum mendapatkan informasi terkait pengurangan insentif tersebut. Pemda masih menunggu informasi akurat dari pemerintah pusat.
"Kami belum dapat informasi dari Kemenkeu," ujarnya.
Baca Juga:Kabar Baik, Insentif Tenaga Kesehatan Jumlahnya Tetap Sama
Pemda perlu memastikan kebijakan pusat agar tidak terjadi simpang siur kebijakan. Bisa saja insentif dikurangani namun ditambah pendapatan para nakes.
"Kita tunggu saja, karena informasinya belum jelas," ujarnya.
Aji menambahkan, untuk mengatasi kekurangan bed, Pemda terus menambah jumlah bed atau tempat tidur di rumah sakit rujukan. Sejak beberapa hari terakhir ada tambahan sekitar 200 bed bagi pasien COVID-19.
"Dari tanggal 11 [Januari 2021] kita sudah tambah lebih dari 200 bed, kita tambah sesuai kemampuan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Ribuan Tenaga Kesehatan Jakarta Disuntik Vaksin Covid-19