Joko menambahkan terkait dengan kendala vaksinasi yang ada di lapangan saat ini adalah perubahan ketentuan atau aturan.
Semisal terkait dengan calon penerima vaksin yang dulu harus masuk ke dalam aplikasi P-Care milik BPJS Kesehatan.
Kemudian ada juga aplikasi Peduli Lindungi yang juga menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 tersebut.
Dengan aplikasi tersebut yang bersangkutan akan mendapat tiket elektronik yang dapat digunakan untuk melakukan vaksinasi.
Baca Juga:Masyarakat Umum Akan Dapat SMS Undangan Jadwal Vaksinasi Covid-19
"Perubahan aturan-aturan itu yang membuat orang ada yang skeptis gitu. Sebab merasa tidak mendapat e-ticket dari aplikasi tertentu itu. Padahal dia sebetulnya boleh, asal dia bisa menunjukkan dia adalah petugas kesehatan. Kendala hanya itu kalau dalam pelaksanaannya tidak ada masalah," pungkasnya.